Tribunnews Update
Terancam Lebaran di Penjara, Bupati Meranti Muhammad Adil Lakukan Korupsi demi Maju Pilgub Riau
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik KPK telah menangkap Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis malam (6/4/2023) lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Diberitakan dirinya ditangkap karena terlibat kasus korupsi, ia bertekad maju Pilgub Riau 2024.
Sehingga, mulai Jumat (7/4/2023) dirinya bersama dua tersangka lain mulai ditahan KPK selama 20 hari ke depan, sebabkan ketiganya terancam akan lebaran di penjara KPK.
Hal mengenai penahanan Bupati Merati ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat malam (7/4/2023).
Alex mengatakan, Muhammad Adil akan ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.
Baca: KPK Bongkar 3 Kasus Bupati Meranti, Diduga Terima Fee Jasa Travel Umrah hingga Suap Auditor BPK
Tersangka lain, yakni Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, diberitakan Muhammad Adil ditangkap dan ditahan KPK karena melakukan tiga kasus korupsi.
Kasus pertama, adalah meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pencalonan dirinya Pilgub Riau di tahun 2024 mendatang.
Lalu kasus kedua, sekira bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang dari PT TM melalui Fitria Nengsih sebesar Rp1,4 Miliar.
Baca: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka Penerima dan Pemberi Suap
PT TM ini merupakan pemegang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"(Uang Rp 1,4 miliar didapat) karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Alex.
Sedangkan kasus ketiga, yakni pemberian suap Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.
Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex.
(Tribun-Video.com/wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bupati Meranti Muhammad Adil Lebaran Dipenjara KPK, Korupsi demi Maju Pilgub Riau, ini Kronologi
# Muhammad Adil # korupsi # Bupati Meranti # suap
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
13 jam lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.