Kamis, 30 April 2026

Tribunnews Update

KPK Bongkar 3 Kasus Bupati Meranti, Diduga Terima "Fee" Jasa Travel Umrah hingga Suap Auditor BPK

Sabtu, 8 April 2023 07:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil menerima "fee" dari jasa travel umrah.

Tak hanya itu, ada dugaan Bupati Meranti itu melakukan praktik suap menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (7/4/2023), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan.

KPK membeberkan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Meranti, Muhammad Adil.

Baca: Uang Miliaran Disita KPK dari Kantong Bupati Meranti Muhammad Adil, Diduga Terima Suap dari 2021

Pertama, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil diduga menerima fee jasa travel umrah.

Kedua, Adil diduga melakukan praktik suap menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ketiga, Kepala Daerah Meranti itu diduga melakukan korupsi dengan memotong anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab (pemerintah kabupaten) Kepulauan Meranti.

Ali mengatakan, dalam OTT ini, pihaknya menangkap 25 orang.

Di antaranya Adil sendiri, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, ketua tim BPK perwakilan Riau, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Dari 25 orang itu, 8 orang di antaranya dibawa ke Jakarta.

Baca: Bupati Meranti Muhammad Adil Terima Suap Umrah Kena OTT KPK, Dulu Sebut Kemenkeu Setan dan Iblis

Sedangkan, 17 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menerangkan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Bupati Kepulauan Meranti Terima "Fee" Jasa Travel Umrah dan Potong Anggaran OPD"

# KPK # Pemkab Meranti # Bupati Kepulauan Meranti # Muhammad Adil

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved