Terkini Nasional
Bambang Pacul Ketua Komisi III DPR RI Disorot usai Tanggapi Mahfud MD, Ternyata Politisi Senior PDIP
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah profil Bambang Pacul, yang menjadi sorotan seusai menanggapi permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam rapat bersama Rabu (29/3/2023).
Diketahui awalnya Mahfud MD meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dapat disahkan.
Namun saat menanggapinya, Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan jika tak diperintah oleh Ketua Umum (Ketum) Parpol.
Sontak jawaban Bambang Pacul tersebut mengundang gelak tawa hadirin rapat, termasuk Mahfud MD yang tersenyum.
Baca: Bikin Mahfud MD Geleng, Bambang Pacul Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol
Lantas berikut profil serta sepak terjang Bambang Pacul, dikutip dari beberapa sumber:
Bambang Wuryanto nama lengkapnya, dan karib disapa Bambang Pacul, merupakan Ketua Komisi III DPR RI.
Dirinya merupakan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mengutip laman pdiperjuangan.id, di partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut Bambang Pacul menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu.
Dirinya bertugas melakukan perencanaan dan koordinasi dengan Pusat Analisa dan Pengendali Situasi serta bidang-bidang dan lembaga lain baik internal dan eksternal Partai dalam upaya pemenangan Pemilu.
Sebelumnya Bambang Pacul juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP bidang Energi dan Pertambangan.
Baik Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sementara mengutip wikidpr.org, pria kelahiran Sukoharjo, 17 Juli 1956 ini pernah mengemban amanah di Komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset dan Teknologi.
Baca: Mahfud MD Geleng Kepala Dengar Jawaban Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol
Bambang Wuryanto mengawali karier di dunia politik dengan mengikuti Badiklatpus DPP PDIP pada tahun 2000-2004.
Setelah itu, Bambang pun dipercaya untuk menjadi staf ahli Fraksi PDIP di MPR.
Karier Politik Bambang semakin meningkat dengan menjadi anggota DPR selama empat periode yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Dan pada 24 Januari 2018 Bambang menggantikan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta dukungan Komisi III DPR untuk membantu pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Hal itu buntut susahnya penanganan ataupun pemberian sanksi bagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sehingga, dengan disahkannya dua RUU tersebut pemberian sanksi bagi pelaku TPPU bisa dilakukan secara maksimal.
Lantas Bambang Pacul, menganggapinya, mengatakan para anggota di komisinya siap jika sudah mendapat perintah dari ketua umum partai politik masing-masing.
Bambang Pacul menyebut soal permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal seharusnya dapat di-lobby tidak forum tersebut.
Hal ini lantaran para anggota partai pasti akan tunduk dengan ketua umumnya masing-masing.
Jawaban Bambang Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya, termasuk Mahfud MD yang tersenyum mendengarnya.
# Bambang Pacul # Komisi III DPR RI # Bambang Wuryanto # Mahfud MD
Baca berita lainnya terkait Bambang Pacul
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI Disorot usai Tanggapi Mahfud MD, Politisi Senior PDIP
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
20 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.