Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Botol Miras hingga Pedang Katana Dihancurkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 17 Maret 2023 16:19 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyita dan menghancurkan ratusan barang yang melanggar kepabeanan pada Kamis (16/3/2023).

Termasuk alat bantu seks berupa boneka yang menyerupai wanita dan tiga pedang katana khas negeri Jepang.

Menurut Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, semua barang dewasa tersebut didapatkan dari kiriman di terminal kargo ataupun barang bawaan penumpang. (*)

Baca: 92,8 Juta Nilai Pajak dan Cukai Belum Terbayar, Barang Bukti 50,77 Liter Miras Ikut Dimusnahkan

Baca: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Senilai Rp 1,4 Miliar

# Bea Cukai # Soekarno-Hatta # Kepabeanan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bea Cukai   #Soekarno-Hatta   #Kepabeanan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved