Nasional
Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Diduga Hasil Suap
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir uang Rp37 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"(Akan kami, Red) blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana singkat saat ditanya apakah akan memblokir uang di deposite safe box Rafael Alun, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, PPATK menduga bahwa uang puluhan miliar milik Rafael Alun Trisambodo tersebut berasal dari hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).
Baca: 3 Trik Tipu Muslihat Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta Kekayaannya yang Dinilai Tidak Wajar
Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.
PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.
PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.
Baca: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tak Patuh Pajak hingga Libatkan Keluarga Dekat
Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.
Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.
Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Dia pun telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.
Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.
Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.
Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Uang Rp37 Miliar Dalam Safe Deposit Box Milik Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
# Safe Deposit Box # Uang puluhan miliar Rafael Alun Trisambodo # Rafael Alun Trisambodo
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Jokowi Digugat ke PTUN, Ancaman Penembakan Terhadap Anies, hingga AS Serang Yaman
Jumat, 12 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Kasus Korupsi Rafael Alun: Anak Pamer Rubicon, Ayah Divonis Penjara
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun & Denda Rp 500 Juta Kasus TPPU, Ayah Mario Dandy Pikir-pikir
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi Rp 10 M, Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun & Denda Miliaran Rupiah
Senin, 8 Januari 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun, Terbukti Terima Gratifikasi & Lakukan TPPU
Senin, 8 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.