Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Uang Puluhan Miliar Ditemukan Dalam Deposit Box, Diduga Milik Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun

Jumat, 10 Maret 2023 10:47 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Babak baru penelusuran harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga tidak wajar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang puluhan miliar uang tunai yang tersimpan dalam deposit box.

Uang berjumlah Rp37 miliar dalam pecahan rupiah dan asing tersebut diduga milik Rafael Alun Trisambodo.

Uang dimaksud merupakan bagian dana yang diblokir PPATK.

"Ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribunnews.com mengenai temuan itu, Kamis (9/3/2023).

PPATK, sebagaimana diketahui, telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.

Baca: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tak Patuh Pajak hingga Libatkan Keluarga Dekat

Di mana dari 40 rekening itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp500 miliar.

Diungkapkan Ivan beberapa waktu lalu, rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike, paling banyak diblokir.

"(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut.

Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ungkap Ivan.

"Iya," katanya saat dikonfirmasi mengenai transaksi ke luar negeri.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Dia pun telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.

Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.

Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rafael Alun Pakai Nama Istri

Rekening gendut sejumlah pejak jadi sorotan.

Hal ini muncul setelah heboh harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai

Kecurigaan publik ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru KPK menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebetulnya diperbolehkan pegawai pajak memiliki saham, namun dalam peraturan pemerintah (PP) disebut tak etis.

"Boleh (punya saham), tetapi, bukannya boleh, tidak etis. kalau PP-nya bilang tidak etis," kata Pahala saat ditemui di kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengakui jika dalam PP tersebut belum dijelaskan secara detail perihal tidak etis yang dimaksud.

"Jadi sebenernya ya gitu, ya tafsir saja sendiri-sendiri," ujarnya.

Namun, dia menuturkan jika pihaknya sempat kaget setelah menemukan ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham tersebut.

"Kita juga kaget kan, kok jadi banyak benar 134 kan punya saham gitu, misal RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan punya 6 atau istri. Hampir semua nama istri," ungkapnya.

Sebelumnya, Pahala mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala menyebut kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memiliki informasi terbatas.

Dalam artian, hanya nilai sahamnya saja yang dicatatkan dalam laporan harta tahunan itu.

Namun demikian, aset, penghasilan, maupun utang dari perusahaan terkait tidak dirincikan dalam LHKPN.

Baca: Irjen Kemenkeu Ungkap Alasan Rafael Alun Trisambodo Masuk Daftar ASN Kemenkeu Levelnya High Risk

Mengenai temuan 134 pegawai pajak itu, Pahala berkata bahwa tidak berarti penyelenggara negara tak boleh memiliki saham.

Hal tersebut, lanjutnya, sudah diakomodasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

PP Nomor 53 Tahun 2010 itu mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PNS harus menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

"Jadi itu kita lihat bahwa sebenarnya bukannya tidak boleh, karena PP Nomor 30 Tahun 80 dulu memang melarang, tetapi PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan," kata Pahala.

Lebih jauh, Pahala mengatakan KPK saat ini masih menelusuri 280 perusahaan itu.

Jangan sampai perusahaan itu ternyata dimiliki oleh konsultan pajak.

"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak," kata dia.

"Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," imbuh Pahala.

Namun, Pahala mengatakan jika dilihat dari namanya, perusahaan ini berasal dari berbagai jenis unsur salah satunya katering.

"Yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan, bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," ujar Pahala.

"Kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan. kenapa kita kilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu," katanya.

40 Rekening Terkait Rafael Alun Diblokir

Empat puluh rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari jumlah tersebut, paling banyak dimiliki oleh istri Rafael Alun Trisambodo yang juga ibu Mario Dandy.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan banyak transaksi ke luar negeri.

Dari 40 rekening itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp 500 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, rekening Rafael yang diblokir lebih dari 10.

Rekening istri Rafael paling banyak dan sisanya milik anak-anaknya.

"(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Ivan mengatakan, pihaknya menemukan banyak transaksi selama sepanjang 2019-2023.

Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

Transaksi itu termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya.

"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ungkap Ivan.

"Iya," katanya saat dikonfirmasi mengenai transaksi ke luar negeri.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Saat ini, Rafael telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara.

# Rafael Alun Trisambodo # uang # pencucian uang # pegawai pajak

Baca berita lainnya terkait Rafael Alun Trisambodo

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Ditemukan Puluhan Miliar dalam Deposit Box, Dicurigai Milik Mantan Pegawai Pajak Rafael

Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved