Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hasil Audit Investigasi Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo: Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Rabu, 8 Maret 2023 19:10 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (8/3).

Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom dilaporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).

Namun, saat itu status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo. Mario Dandy Satriyo (20).

Di mana, Mario Dandy telah menganiaya brutal anak petinggi  GP Ansor,Cristalino David Ozora (17) hingga koma.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Ditjen Pajak.

Baca: Rafael Alun Dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Karier Kandas?

Baca: Nasib Rafael Alun Setelah Resmi Dipecat Jadi ASN, Tak akan Dapat Uang Pensiun Buntut Ulah Sang Anak

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved