TRIBUNNEWS UPDATE
Rafael Alun Dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Karier Kandas?
TRIBUN-VIDEO.COM - Karier Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kini sudah berada di ujung jalan.
Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (8/3/2023).
Awan menagtakan, pencopotan rafael ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.
Ia juga menambahkan, usulan itu telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2).
Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelahnya, Rafael Alun sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.
Tetapi surat pengunduran diri itu ditolak oleh kemenkeu.
Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #kpk #ekodarmanto #rafaelalun #pejabat #kpk #lhkpn #pajak
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Jokowi Digugat ke PTUN, Ancaman Penembakan Terhadap Anies, hingga AS Serang Yaman
Jumat, 12 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Kasus Korupsi Rafael Alun: Anak Pamer Rubicon, Ayah Divonis Penjara
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun & Denda Rp 500 Juta Kasus TPPU, Ayah Mario Dandy Pikir-pikir
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi Rp 10 M, Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun & Denda Miliaran Rupiah
Senin, 8 Januari 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun, Terbukti Terima Gratifikasi & Lakukan TPPU
Senin, 8 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.