Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: PN Jakpus Buat Sensasi Berlebihan, Ajak KPU Lawan Habis-habisan

Jumat, 3 Maret 2023 11:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) agar Pemilu 2024 ditunda.

Namun, keputusan PN Jakpus ini langsung direspons oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Ia mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melawan keputusan PN Jakpus.

Diketahui, Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada (8/12/2022).

Baca: Pengadilan Tipikor Jakpus Vonis 15 Tahun Penjara Surya Darmadi, Mahfud MD: Kami Menaruh Hormat

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Oleh karena itu, Partai Prima memerintah agar KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024.

Keputusan ini lantas disayangkan oleh Mahfud MD.

Baca: Kasus Tipikor SMPN 8 Tanjungpandan Belitung, Juhri dan Suardi Divonis Setahun Empat Bulan Penjara

Disebutnya, PN Jakpus telah membuat sensasi berlebihan.

Ia heran KPU bisa divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN Jakpus.

Mahfud MD menilai, akan ada pihak-pihak yang mempolitisir seakan-akan putusan tersebut benar.

Ia lantas mengajak KPU untuk naik banding.

Baca: Bandingkan dengan Vonis Eliezer, Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Kecewa: Eksekutor Saja 1 Tahun 6 Bulan

Dirinya yakin jika KPU akan menang lantaran keputusan itu bukanlah wewenang sebenarnya PN Jakpus.

"Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum. Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang," kata Mahfud MD di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Kamis (2/3/2023) malam. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Partai Prima dan Ketua Umumnya yang Membuat PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu Ditunda

Host: Tini Afshin
VP: FJ

# Pemilu 2024 # ditunda # Mahfud MD # PN Jakpus # Sensasi # KPU # lawan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pemilu 2024   #ditunda   #Mahfud MD   #PN Jakpus   #Sensasi   #KPU   #lawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved