LIVE UPDATE
Kasus Tipikor SMPN 8 Tanjungpandan Belitung, Juhri dan Suardi Divonis Setahun Empat Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus tipikor pengadaan jasa konsultasi pembuatan study kelayakan dan Detail Engineering Desain (DED) unit sekolah baru SMPN 8 Tanjungpandan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung tahun anggaran 2020 memasuki babak baru.
Majelis Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IA Pangkalpinang akhirnya menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa Juhri dan Suardi.
Keduanya mendapat pidana penjara selama selama satu tahun empat bulan dikurangi masa penangkapan.
Selain itu, kedua terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.(*)
Baca: Eks Driver Ojol yang Rudapaksa Siswi SMA Terancam Penjara 15 Tahun Dan Rp 5 M, Ini Keterangan Polisi
# Tipikor # vonis # pidana penjara
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Sidang Korupsi Chromebook, Ahli LKPP Bongkar SIPLah Tanpa Pengawasan
Sabtu, 4 April 2026
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tangis Amsal Sitepu saat Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan, Penangguhan Dikabulkan Sebelum Vonis
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.