LIVE UPDATE
Bandingkan dengan Vonis Eliezer, Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Kecewa: Eksekutor Saja 1 Tahun 6 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan kecewa dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun, vonis yang diberikan pada Hendra Kurniawan berbeda dengan Agus Nurpatria yang divonis 2 tahun penjara.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, membandingkan vonis Hendra Kurniawan dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer yang terbukti bersalah menembak Brigadir J, tapi hanya dipenjara 1 tahun 6 bulan.
Menurut Ragahdo, kliennya sekadar sama-sama menjalankan perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Baca: Terdakwa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hendra Angkat Bicara
Baca: Bandingkan Vonis Bharada E & Hendra Kurniawan, Seali Anggap Hukum Tak Adil, Singgung Peran Bharada E
Karena hal tersebut, tim kuasa hukum Hendra mengaku kecewa dan merasa ada yang janggal.
Tim penasihat hukum pun akan memaparkan kejanggalan tersebut jika kelak melakukan banding.
Seperti diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dinyatakan terbukti bersalah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam hal ini kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir.
Sementara itu, putri dari Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin, mengaku bingung.
Ia pun sedih atas vonis yang diputuskan Majelis Hakim.
(Tribun-Video.com/ grid.id)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer, Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Kecewa Hukuman Kliennya Lebih Berat
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E # Hendra Kurniawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Grid.ID
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
BREAKING NEWS: Reaksi Megawati Usai Gugatan Hasto PDIP Ditolak Hakim: Jangan Pernah Khawatir!
Selasa, 18 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan, Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
Senin, 17 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.