Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

AGH Pacar Mario Jadi Pelaku, Terancam 12 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berlapis

Jumat, 3 Maret 2023 09:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya merilis pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AGH (15) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan kini kasus penganiayaan pada korban David dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca: Polisi Ungkap Adegan Penganiayaan: Sebelum Tendang David, Mario Dandy Ucap Kata Free Kick

Lantas bagaimana nasib AGH ke depan ?

Ditetapkan sebagai pelaku, AGH terancam 12 tahun penjara.

Apakah AGH bakal dijebloskan ke tahanan seperti sang kekasih Mario Dandy dan temannya Shane Lukas ?

Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AGH (15) akhirnya ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

AGH berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat AGH pacar Mario Dandy tersebut dengan pasal berlapis, mulai KUHP hingga Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca: Status AG, Kekasih Mario Dandy Naik Menjadi Pelaku Penganiayaan, Dijerat Pasal Berlapis

"Terhadap anak AG, ini anak yang konflik dengan hukum itu pasalnya 76C jo Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56, subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56, subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56, subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini, Jumat (2/3/2023).

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, AGH terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AGH ditetapkan sebagai pelaku setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya melakukan gelar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AGH Pacar Mario Jadi Pelaku, Terancam 12 Tahun Penjara dan Berpeluang Tidak Ditahan

# AGH # Pacar Mario Dandy # Mario Dandy # Penganiayaan David

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved