Nasional
Reaksi AGH Seusai Mario Aniaya David hingga Terkapar, Mengaku Sedih hingga Pegangi Kepala Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah reaksi AGH seusai melihat David dianiaya oleh kekasihnya yakni Mario Dandy Satriyo.
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Alla mengatakan AGH langsung menghampiri dan membantu David.
Ia menjelaskan, tangan kanan AGH memegang tangan korban.
Baca: AG Hampir DO dari Sekolahnya Karena Terseret Kasus Pacarnya, Mario Dandy
Sementara tangan kiri AGH memegang kepala David.
Bahkan wanita berusia 15 tahun itu sempat berteriak minta tolong
Baca: Sosok Jonathan Latumahina, Pengurus GP Ansor yang Putranya Koma seusai Dianiaya Mario Dandy Satriyo
AGH pun mengaku sedih melihat kondisi David seusai dipukul dan ditendang berkali-kali oleh Mario.
Mangata mengaku momen AGH membantu David pun disaksikan oleh orang tua dari R.
Diketahui R merupakan teman David dimana rumahnya dijadikan tempat untuk transaksi kartu pelajar dan barang lainnya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AG Disebut Tak "Selfie", tapi Pegang Kepala Korban yang Dianiaya Mario dan Minta Tolong"
Host: Maria Nanda
Vp: Rakan Syaifullah
# AGH # Mario Dandy Satriyo # Penganiayaan David
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Terbukti Lakukan Penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Kamis, 7 September 2023
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU, Tak Ada yang Meringankan
Kamis, 7 September 2023
Terkini Nasional
BREAKING NEWS Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Hela Napas Panjang dan Usap Mata
Kamis, 7 September 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Shane Lukas, Impian Masuk Akmil Kandas Gegara Kasus Mario, Kenang Ibunya Meninggal Dunia
Jumat, 4 Agustus 2023
LIVE UPDATE
Hakim Alimin Ribut Tegur Amanda di Persidangan Mario Dandy, Ngaku Sakit tapi Lancar Beri Kesaksian
Rabu, 5 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.