Terkini Nasional
BREAKING NEWS Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Hela Napas Panjang dan Usap Mata
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Shane Lukas divonis lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Sidang pembacaan vonis itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Shane Lukas dengan hukuman lima tahun penjara," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim, Shane Lukas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat penganiayaan terhadap David Ozora.
"Menyatakan terdakwa tetap berada di dalam tahanan," ujar Hakim.
Baca: Eks Kakanwil BPN Riau Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara, Tersangka Korupsi Pengurusan Hak Guna Usaha
Shane Lukas tampak menghela napas panjang ketika Hakim Ketua membacakan vonis. Sesekali ia juga mengusap mata dan membuka masker.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, turut hadir dalam sidang pembacaan vonis ini.
Ia duduk di barisan kursi paling depan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Jonathan mengenakan kaos hitam bergambar grup band Iron Maiden.
Dalam sidang pembacaan vonis ini, Jonathan juga didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Shane Lukas dengan hukuman lima tahun penjara.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Kasus Penganiayaan David Ozora di PN Jaksel
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
"Kami penuntut umum, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Shane Lukas selama lima tahun penjara," kata Jaksa.
Dalam tuntutannya, JPU menilai Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan membantu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Shane Lukas tetap berada di dalam tahanan," ucap Jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Hela Napas Panjang dan Usap Mata
# Breaking News # Shane Lukas # divonis # Kasus Penganiayaan David # penganiayaan #
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Siswa SMP Dianiaya Oknum Frater di Asrama Aimas Sorong Diduga, Keluarga Kecewa Kasus Ditutupi
3 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Perayaan May Day 2026 di Monas Akan Dihadiri Prabowo & 400 Ribu Buruh
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sepi Aktivitas, Daycare Kasus Penganiayaan Bayi di Banda Aceh Resmi Ditutup Permanen oleh Pemko
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.