Nasional
AG Hampir DO dari Sekolahnya Karena Terseret Kasus Pacarnya, Mario Dandy
TRIBUN-VIDEO.COM - AG (15), disebut terancam dikeluarkan dari sekolahnya di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
AG diketahui adalaha kekasih Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan terhadap D (17),
AG terancam dikeluarkan oleh pihak sekolah usai terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D.
"Dia nyaris di-DO (drop out) atas kejadian ini," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca: Shane Lukas Teman Mario Dandy Tepergok Cengengesan Sebelum Konfrensi Pers
Pihak sekolah tempat AG mengenyam pendidikan bahkan sudah mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait tindakan yang mereka ambil sesuai dengan peraturan sekolah dengan mempertimbangkan Undang-undang Perlindungan Anak.
Dikutip dari Kompas.com Sabtu (25/2) oleh karena itu, Mangatta bersama timnya akan memberikan klarifikasi kepada pihak sekolah dalam waktu dekat agar AG tidak dikeluarkan dari sekolah.
"Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orangtua untuk klarifikasi," ujar Mangatta.
"Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang. Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tambah dia.
Baca: Pelaku Penganiayaan David, Mario Dandy Punya Bisnis Kos-kosan, Raup Untung Puluhan Juta Tiap Bulan
Adapun Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. S
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AG Pacar Mario Dandy Satriyo Terancam DO Dari SMA Tarakanita, Pengacara Datangi Sekolah
# Mario Dandy Satriyo # Pacar Mario Dandy # kasus penganiayaan david
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
DPR Minta Polisi Jerat Pasal Berlapis Pelaku Kekerasan Daycare Yogyakarta, Tak Boleh Lepas Tangan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penikaman Brutal Tewaskan Sekuriti Hotel di Sorong, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
1 hari lalu
Terkini Nasional
Masih Ingat Kasus Kematian Nizam Syafei? Kini Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Buntut Kematian Karim Sukma Pengamen di Pasar Raya Padang, Warga Geruduk Kantor Walikota Padang
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.