Terkini Nasional
LIVE: Hotman Paris Tantang Jaksa soal Vonis Richard - Publik Takut 'Tangan Kanan' Sambo Balas Dendam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea turut menyoroti vonis yang 1,5 tahun yang dijatuhkan pada Bharada E alias Richard Eliezer.
Sebab, vonis tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menghukum Eliezer 12 tahun penjara.
Oleh karena itu, pengacara yang terkenal dengan penampilan glamornya itu memberikan tantangan pada kejaksaan.
Hotman Paris menantang pihak jaksa terkait putusan hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.
Baca: Hotman Paris Tantang Jaksa soal Vonis Bharada E, Pertanyakan SOP yang Masih Berlaku: Jomplang Banget
Hal itu karena pihak keluarga Eliezer mengimbau kepada Kejaksaan untuk tidak mengajukan banding.
"Kemarin ibunya Eliezer mengimbau kepada kejaksaan agar tidak mengajukan banding tapi di tantang disini Kejaksaan," ungkap Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, putusan vonis Bharada E ini dinilai sangat tidak seimbang.
Sebab, Eliezer dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun, namun kini bisa berubah menjadi 1,5 tahun penjara.
Meski begitu, dirinya tetap mendukung imbauan dari ibunda Eliezer agar jaksa tidak mengajukan banding.
"Masa 12 tahun bisa berubah jadi 1,5 tahun, halo bapak (jaksa), tapi tetap kita mendukung imbauan dari ibunya Eliezer kalau boleh katanya agar Kejaksaan jangan banding," jelasnya.
Baca: Kapan Perkiraan Bharada E Bebas? LPSK Ungkap Prediksi Waktu Bebas dan Singgung Spesialnya Jadi JC
Tetapi, Hotman Paris lantas mengingatkan kepada jaksa terkait standar operating procedure (SOP).
Di mana jaksa harus mengajukan banding apabila vonis kurang dari 2/3 dari tuntutan yang dijatuhkan.
Pengacara kondang itu bertanya apakah SOP itu masih berlaku atau tidak.
"Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku gak," sambungnya.
Baca: LIVE UPDATE: Viral Rayuan Kompol D ke Nur hingga Takut Anak Buah Sambo Balas Dendam ke Bharada E
Untuk itu, Hotman Paris akan melihat putusan Kejaksaan yang akan di tonjolkan nantinya.
Apakah kejaksaan akan menonjolkan rasa kemanusiaan atau aspek lainnya.
"Cuma memang ini jomblang banget 12 tahun tuntutan jaksa di hukum 1,5 tahun, kita lihat nanti mana yang akan di tonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," sindir Hotman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Bharada E Belum Pasti? Vonis 1,6 Tahun Penjara Dinilai 'Jomplang', Hotman Paris Siap Jemput
# Hotman Paris # vonis Bharada E # Ibu Bharada E # Ferdy Sambo Divonis Mati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Jatim
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
Minggu, 26 April 2026
Nasional
Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN
Senin, 20 April 2026
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris soal Suster Natalia dan Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja: Prabowo Harus Turun Tangan
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.