Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Serahkan Buku Hitam ke Kuasa Hukum seusai Divonis Hukuman Mati, Sambo akan Bongkar Isi Buku Itu?

Kamis, 16 Februari 2023 19:07 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Buku hitam yang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membuat banyak pihak merasa penasaran.

Bahkan buku hitam itu sempat diserahkan kepada penasehat hukumnya sesaat setelah ia divonis hukuman mati.

Akankah isi buku tersebut akan dibongkar saat dirinya sudah resmi bakal dihukum mati?

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris pada Oktober 2022 lalu sempat membocorkan isi buku hitam milik kliennya beberapa waktu lalu.

Baca: Respons Presiden Joko Widodo terkait Vonis Hakim yang Dijatuhkan kepada Ferdy Sambo

Rupanya dalam buku hitam itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan saat menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia juga mencatat seluruh sidang dan eksepsi yang pernah dilakukannya.

Namun tidak dijelaskan secara rinci kasus siapa saja yang ia catat di buku hitam tersebut.

Selain itu, Arman mengaku dia tidak mengetahui apakah Sambo turut mencatat anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.

Sementara itu, kuasa hukum Sambo yang lain Rasamala Aritonang mengungkapkan kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik bila memang ada informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.

“Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” kata Arman di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022 lalu.

"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya," tuturnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan buku hitam itu merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri Putri Candrawathi divonis hukuman mati.

Baca: Respons Presiden Jokowi Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo: Sudah Diputuskan, Kita Harus Hormati

Tak hanya itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pernah menerawang bahwa buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan mengenai sejumlah nama jenderal Polri yang diduga menerima gratifikasi.

Satu di antaranya terkait kasus bisnis tambang di Kalimantan.

Diketahui, Ferdy Sambo pertama kali terlihat membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/10/2022) lalu.

Kemudian terakhir saat vonis, Ferdy Sambo terlihat menyerahkan buku hitam itu kepada kuasa hukumnya. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Divonis Hukuman Mati, Mungkinkah Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akan Terungkap ?

# Buku Hitam Sambo # Ferdy Sambo # Vonis Mati Sambo

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved