Terkini Nasional
Kuat Maruf Pastikan Ajukan Banding setelah Divonis 15 Tahun Penjara oleh Hakim PN Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Majelis hakim menilai Kuat Maruf terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Usai persidangan, Kuat Maruf menyatakan akan banding atas vonis tersebut. Ia merasa tidak ikut melakukan pembunuhan dan tidak terlibat dalam perencanaan.
"Saya akan banding, karena saya tidak ikut melakukan pembunuhan dan berencana," ucap Kuat Maruf.
Baca: Pose Nyeleneh Kuat Maruf seusai Sidang dari Saranghaeyo Sekarang Pose Metal
Baca: LIVE - Ferdy Sambo Ternyata Bisa Lolos dari Hukuman Mati hingga Gaya Metal Ala Kuat Maruf
Sementara penasihat hukum Kuat Maruf mempertanyakan pertimbangan terhadap kliennya yang tidak sopan di persidangan.
Dalam putusan hakim disebutkan, Kuat Maruf telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Hakim mempertimbangkan hal yang meringankan yakni Kuat Maruf mempunyai tanggungan keluarga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Pastikan Banding, 'Saya Tidak Membunuh dan Berencana'
# Kuat Maruf # Pembunuhan Brigadir J # Sidang # PN Jaksel # Vonis
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Tangis Haru 4 Karyawan Bank Sumsel Babel seusai Dinyatakan Tak Bersalah atas Tipikor Dana KUR BSB
Kamis, 20 Maret 2025
Live Update
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Sayed Fachrul Kembali Divonis Hukuman Mati PN Idi
Minggu, 9 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.