Terkini Nasional
Ferdy Sambo Sudah Siap Dapat Hukuman Paling Tinggi, Tapi Tidak Ikhlas Dihukum Mati
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo sebenarnya sudah siap menerima hukuman paling tinggi atas kasus tersebut.
"Pak Ferdy Sambo tadi sudah siap dengan risiko (hukuman) yang paling tinggi, itu yang saya harus sampaikan. Karena dari persidangan Pak Ferdy Sambo juga sependapat sama kami," kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Meski begitu, Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo tidak ikhlas jika harus menerima hukuman mati dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berarti Pak Sambo Ikhlas menerima putusan vonis mati?" tanya wartawan.
Baca: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim, Ibunda Yosua: Sesuai Harapan Kami
"Oh Nggak, nggak," jawab Arman sambil menggelengkan kepala.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dinilai hakim terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Vonis mati terhadap Ferdy Sambo diketahui lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntunya dengan penjara seumur hidup.
Baca: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Ketua Sebut Tidak Ada Faktor yang Meringankan Hukuman
Dalam putusannya majelis hakim menyatakan, Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Sudah Siap Dapat Hukuman Paling Tinggi, Tapi Tidak Ikhlas Dihukum Mati
# Ferdy Sambo # dihukum mati # hukuman # pembunuhan berencana # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Lanjutan Kasus Noel, Harapkan Putusan Humanis Meski Ngakui Siap Mati Jika Terbukti Salah
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Update Kasus Kiai Cabul Pati: Jumlah Korban Terus Bertambah, Polisi Tegaskan Ancaman Hukuman Berat
Rabu, 6 Mei 2026
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
Hotman Paris Desak DPR dan Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Tak Terima Kiai Cabuli 50 Santri, Hotman Paris Geram & Desak DPR Segera Sahkan Hukuman Mati
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.