Senin, 18 Mei 2026

Kronologi Penyekapan dan Rudapaksa Mahasiswi Berkedok Lowongan Babysitter di Makassar

Minggu, 17 Mei 2026 20:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Tim Satreskrim Polretabes Makassar menangkap Feri aliasDR (29), pelaku penyekapan serta rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. 

Pelaku ditangkap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Ia ditangkap saat baru turun dari kapal.

Diketahui pelaku merupakan residivis.

Dilaporkan peristiwa yang dialami korban bermula saat pelaku membuka lowongan kerja di laman Facebook sebagai babysitter dengan gaji Rp3 juta.

Polisi dari Polrestabes Makassar sebelum penangkapan sudah bersiap berjaga di pintu keluar kapal.

Setelah menunggu beberapa saat, polisi pun mendapatkan tagetnya dan langsung menangkap DR.

DR pun langsung diterbangkan ke Makassar pada Sabtu malam.

Begitu tiba di Kota Makassar, pelaku berusaha melawan petugas yang membawanya.

Polisi pun terpaksa memberinya tindakan tegas terukur berupa  tembakan yang bersarang di kaki kiri DR.

"Karena ada tindakan melawan pas mau dibawa ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dilansir dari Tribuntimur.com, Minggu (17/5/2026).

Feri diketahui berhasil kabur dari lokasi kejadian ketika tempat penyekapan mahasiswi berinisial MR digerebek petugas pada Minggu (10/5/2026).

Polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan, polisi awalnya mengendus pelaku DR hendak kabur ke Pulau Sumatera.

Tetapi, belakangan, polisi mengendus bila DR kabur ke Surabaya menggunakan kapal laut.

Polisi dari Polrestabes Makassar pun langsung terbang ke Surabaya untuk menangkap pelaku.

"Bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan KPPP Tanjung Perak dan melakukan penangkapan ketika si pelaku ini turun dari kapal," kata Arya.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved