Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 21 Hari untuk Langkah Antisipasi Gempa

Jumat, 10 Februari 2023 09:24 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akhirnya menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan.

Penetapan status tanggap darurat ini berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023) malam.

"Untuk status tanggap darurat telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota tadi selama 21 hari ke depan terhitung dari 9 Februari 2023," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, usai rapat.

Robby Kepas Awi menuturkan, penetapan status ini merupakan langkah Pemkot Jayapura untuk merespons peristiwa gempa bumi yang terjadi sejak 2 Januari 2023 lalu.

Selanjutnya, usai penetapan status ini, Pemkot Jayapura langsung menyusun struktur serta mendirikan posko-posko darurat.

"Oleh karena itu malam ini kita langsung melaksanakan rapat juga untuk menindaklanjuti struktur dan posko," ujar Robby Kepas Awi.

Baca: Siswa dan Guru SD di Pania Papua Tengah Berdoa agar Gempa Jayapura Tidak seperti Turki

Dirinya menambahkan, saat ini Pemkot Jayapura sedang mendata dampak kerusakan-kerusakan dari gempa bumi yang terjadi.

Robby Kepas Awi menyebut, sejumlah bangunan di Kota Jayapura mengalami kerusakan usai diguncang gempa bumi berkekuatan 5.2 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023), pukul 15.28 WIT.

Bangunan-bangunan tersebut antara lain rumah sakit, kantor pemerintahan, kantor Majelis Rajyat Papua (MRP), dan beberapa fasilitas umum lainnya.

Baca: Gempa 5,2 M Jayapura: BMKG Papua Catat Ada 1.079 Gempa Bumi Sejak 2 Januari hingga 9 Februari 2023

"Wilayah terparah ada di Jayapura Utara kalau kita ikuti, ada juga di Jayapura Selatan," imbuhnya.

Kendati demikian, ia menuturkan, Pemkot Jayapura juga akan segera mendirikan posko-posko bagi masyarakat selama status tanggap darurat ini.

"Posko di beberapa titik di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan juga ada yang sedang dibangun di depan halaman Kantor Wali Kota," ungkapnya.

Terkait dengan status tanggap darurat ini, ia juga mengimbau kepada seluruh masyrakat Kota Jayapura untuk selalu waspada dan siaga.

"Kami mengimbau untuk tetap siaga dan jangan mudah percaya isu hoax, kalau ada isu langsung berkoordinasi dengan BPBD Kota Jayapura karena di kantor Pemkot ada posko," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diguncang Gempa Bertubi-tubi, Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 21 Hari 

# gempa jayapura # jayapura # gempa bumi

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved