Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemangkasan Durasi Pelaksaan Haji dari 40 Hari Jadi 30 Hari, Dirjen PHU: Bukan Hanya di Negara Kita

Kamis, 9 Februari 2023 12:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada tahun 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari. Pada tahun-tahun sebelumnya durasi pelaksanaan haji adalah selama 40 hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari itu tak hanya bagi jemaah asal Indonesia, namun berlaku bagi negara-negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah.

Hal itu diketahui dari hasil pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar.

Baca: Penyebab Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023, Kemenag Serang: Tenang, Keputusan Belum Final

Kuota haji Indonesia tahun 2023 yakni sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap pelaksanaan ibadah haji semestinya cukup 30 hari.

"Komisi VIII mengharapkan dan telah menghitung kebutuhan pelaksanaan haji semestinya pelaksanaan ibadah haji cukup 30 hari, dengan memanfaatkan 9 hari di Madinah, 6 hari di hari-hari Tasyrik, 15 hari di Makkah," kata Marwan.

Baca: Kemenag Kota Serang Sebut Usulan Belum Ditetapkan soal Biaya Haji Naik Hingga Rp 69 Juta per Jemaah

Ia pun mendorong pemerintah untuk mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan haji selama 30 hari dapat berjalan.

"Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (ibadah haji)," ucap Marwan.

Menurutnya, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kami dapat menghitung bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp 1,2 triliun," kata dia.

Baca juga: Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui

Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang.

"Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Durasi Haji Dipangkas Menjadi 30 Hari Tak Hanya Berlaku Bagi Jemaah Haji Asal Indonesia

# Dirjen PHU # ibadah haji # jemaah haji # Menteri Agama

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved