Tribunnews Update
Konsul Jenderal RI di Jeddah Ingatkan Hukuman Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi: Sangat Berat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Arab Saudi menindak tegas jamaah haji tanpa visa resmi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan peringatan keras.
“Jangan coba-coba berhaji tanpa visa. Risikonya sangat berat,” katanya, kata Ambary kepada Media Centre Haji di Kantor Daerah Kerja (Daker) Mekah, Kamis (8/5/2025).
WNI yang mencoba berhaji tanpa izin bisa kena berbagai sanksi berat.
Baca: Kisah Nenek Penjual Keliling Asal Belitung Naik Haji, Impian Lihat Kabah Jadi Nyata
Pertama, denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 89,7 juta) bagi pelanggar.
Denda ini untuk siapa saja yang berhaji tanpa tasreh atau izin resmi.
Kedua, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 448,6 juta) bagi fasilitator.
Ini berlaku untuk yang membantu jamaah tanpa visa masuk ke Mekkah.
Fasilitator bisa termasuk pengangkut, penyedia tempat tinggal, dan pemandu.
Baca: Jemaah Haji Indonesia akan Memasuki Makkah Pada 10 Mei, Kepala Daker Mekkah Pastikan Layanan Siap
Jumlah denda akan dikalikan sesuai jumlah orang yang difasilitasi.
Ketiga, deportasi dan larangan masuk kembali selama 10 tahun.
Ini berlaku untuk pendatang ilegal atau pelanggar masa tinggal visa.
Keempat, kendaraan yang digunakan untuk membawa jamaah ilegal bisa disita.
Pengadilan akan memutuskan penyitaan ini jika terbukti melanggar hukum.
Yusron mengatakan, banyak WNI yang sudah terkena razia di Jeddah.
Baca: Update Haji 9 Mei: 48 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, 21 Persen Masuk Kategori Lansia
Sebagian di antaranya bahkan harus dipulangkan ke Indonesia.
“Kalau tertangkap, siap-siap dipulangkan tanpa bisa berhaji,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, razia di jalan menuju Mekkah makin diperketat.
Salah satu hukuman paling ringan adalah dikumpulkan di KM 14.
Itu perbatasan antara Jeddah dan Mekkah, titik pembuangan para pelanggar.
Jamaah tanpa visa sah akan diturunkan di sana dan dilarang masuk Mekkah.
Meski begitu, banyak yang nekat mencoba masuk kembali dengan berbagai cara.
Yusron meminta WNI tidak tergoda tawaran haji tanpa izin resmi.
Ia mengingatkan risiko besar, termasuk penahanan dan deportasi.
“Uang hilang, haji melayang. Itu bukan sekadar slogan,” katanya.
Pemerintah Arab Saudi tidak akan berkompromi soal pelanggaran ini.
Ia menambahkan, pengawasan tahun ini lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.
Petugas keamanan Arab Saudi akan terus memantau jalur menuju Mekkah.
KJRI siap memfasilitasi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.
Namun, tiket pulang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.
“Jangan ambil risiko. Ikuti aturan dan gunakan visa yang sah,” tegas Yusron.
Ia berharap semua WNI bisa berhaji dengan aman dan sesuai aturan.
Pantauan tribun-timur.com, selama perjalanan dari Jedah masuk Kota Mekah, ada dua kali pemeriksaan administrasi dan visa haji.
Belum termasuk pemeriksaan visa saat masuk ke Masjidil Haram.
(Tribun-Video.com)
# Konsul Jenderal RI # Jeddah # hukuman #jemaah haji #visa # Arab Saudi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Jemaah Haji Indonesia akan Memasuki Makkah Pada 10 Mei, Kepala Daker Mekkah Pastikan Layanan Siap
10 jam lalu
Tribunnews Update
Update Haji 9 Mei: 48 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, 21 Persen Masuk Kategori Lansia
11 jam lalu
Tribunnews Update
Viral Video Suasana Haru saat Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat di Pesawat saat Terbang Menuju Madinah
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.