Terkini Daerah
Penyebab Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023, Kemenag Serang: Tenang, Keputusan Belum Final
Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Desi Purnamasari
TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kota Serang, Deni Rusli, meminta calon jemaah haji asal Kota Serang untuk tenang menyikapi usulan kenaikan biaya haji.
Menurut dia, kenaikan biaya haji belum final dan masih harus dibahas lebih jauh di tingkat pusat.
"Itu masih usulan dari Kementerian Agama belum ditetapkan, dan masih dibahas di DPR, keputusan akhir ada di Presiden," ujarnya saat ditemui TribunBanten.com diruang kerjanya, pada Selasa (7/2/2023).
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta.
Jumlah itu setara 70 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98 juta.
Selama ini, kata dia, biaya perjalanan ibadah haji Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 39,5 juta yang seharusnya biaya BPIH sebesar Rp 98 juta.
"Dengan demikian jemaah haji mendapatkan kemanfaatan dari dana haji sebesar Rp 59 juta," katanya.
Sementara itu, estimasi yang diperkirakan untuk dibebankan kepada jemaah haji yang diajukan menteri agama, sebesar Rp 69 juta, dari total biaya perjalanan ibadah haji tiap jemaah Rp 98 juta.
"Sehingga jemaah haji dengan estimasi Rp 69 juta ini masih mendapatkan kemanfaatan sekitar Rp 30 juta dari dana haji," katanya.
Menurutnya, kenaikan biaya haji ini juga dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
"Kenaikan itu antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, catering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya," katanya.
Maka dari itu, dirinya mengimbau agar masyarakat dapat memahami mengapa Kementerian Agama mengusulkan adanya kenaikan ongkos naik haji menjadi Rp69 juta.
Menurutnya, usulan tersebut tidak lain untuk pemerataan kemanfaatan dana haji, agar bisa dirasakan semua jemaah calon haji di Indonesia secara adil dan merata.
Pihaknya juga berharap semua masyarakat tenang, karena masih ada kemungkinan-kemungkinan, memang apa yang disampaikan kementerian agama adalah realitas yang ada pada saat ini.
"Kami berharap terbaik untuk semua sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat bekerja sebaik-baiknya,"katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Biaya Haji Naik Hingga Rp 69 Juta per Jemaah, Kemenag Kota Serang: Tenang, Usulan Belum Ditetapkan
# biaya haji 2023 naik # Kemenag # Serang # haji # umrah
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Pemprov Bengkulu Lepas Kloter Terakhir, 369 Jemaah Calon Haji Bengkulu Terbang ke Madinah
21 jam lalu
Internasional
India-Pakistan Memanas! Rudal Diluncurkan, Ledakan Mengguncang Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sektor 3 Makkah Pastikan Siap Sambut Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail: Akomodasi Siap
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.