Polisi Tembak Polisi
JPU Menuntut Terdakwa Arif Rachman Arifin 1 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Meringankan Hukumannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J dituntut hukuman 1 tahun penjara.
Menurut JPU, terdapat hal yang meringankan hukuman Arif Rachman Arifin.
Baca: Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara
JPU menilai, Arif Rachman Arifin masih muda dan bisa memperbaiki dirinya.
"Hal meringankan terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," kata JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Selain itu, perkataan jujur serta penyesalan Arif Rachman Arifin dalam persidangan juga menjadi pertimbangan.
Baca: Internal Polri Dinilai Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, IPW: Takut Kebobrokannya Dibongkar
"Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, Terdakwa menyesali perbuatannya," tukas Jaksa.
Diketahui sebelumnya, Arif Rachman Arifin terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.
Yakni, merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hal yang Meringankan Tuntutan 1 Tahun Penjara Arif Rachman Arifin: Terdakwa Masih Muda
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Arif Rachman Arifin # Obstraction of Justice
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.