Polisi Tembak Polisi
Internal Polri Dinilai Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, IPW: Takut Kebobrokannya Dibongkar
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan bahwa internal Polri tidak menginginkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab jika Ferdy Sambo dihukum maksimal dikhawatirkan dapat membuka sumber daya informasi atau kebobrokan anggota Polri lainnya terutama para perwira menengah dan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam acara Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Rabu (25/1/2023) malam.
“Di dalam yang saya dengar internal (Polri) tidak menghendaki Sambo itu mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Sugeng.
Baca: Ketua IPW Sugeng Menilai, Kecil Kemungkinan Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Mati oleh Hakim Majelis
Sebab, kata Sugeng, jika Ferdy Sambo mendapat hukuman maksimal maka dikhawatikan Sambo bernanyi dan membuka informasi banyaknya sumber daya atau kebobrokan anggota Polri lainnya.
Salah satunya, ia mencontohkan soal Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan kasus suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang terkait anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
“Kalau misalnya terjadi dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia "ditinggalkan", dia bisa kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki,” ucapnya.
Menurut Sugeng ada hal yang mencurigakan terkait pernyataan Ferdy Sambo terkait LHP kasus suap tambang batu bara tersebut.
Apalagi bawahan Ferdy Sambo, yakni eks Karo Paminal Hendra Kurniawan membenarkan soal adanya LHP kasus tambang ilegal itu.
Baca: Ada Aib Jenderal Polisi, Berikut Berbagai Dugaan Isi Buku Hitam Ferdy Sambo
Namun, beberapa waktu setelahnya, Sambo dan Hendra mengaku sudah tidak berwenang terkait LHP itu.
“Kalau dalam analisis saya itu, itu pernyataan tidak berwenang saya rasa ada pembicaraan, supaya anda tidak bicara lagi gitu. Atau dia memberi sinyal,” kata Sugeng.
Apalagi, menurut Sugeng, keterangan Ferdy Sambo dan Hendra terkait LHP tersebut sudah masuk katagori sebagai dua alat bukti.
Sehingga, Sugeng menilai ada kemungkinan terjadi negosiasi terkait hal itu, setelah keduanya buka suara.
“Betul, kemungkinan itu menjadi bagian negosiasi terkait vonis,” kata Sugeng.
Selama Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri ada 121 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam kepada personel anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Karenanya Sugeng meyakini, bahwa operasi bawah tanah beberapa jenderal Polri untuk memperingan hukuman Ferdy Sambo seperti kata Menko Polhukam Mahfud MD, benar adanya.
"Hal itu benar adanya dan bisa dirasakan, tapi cukup sulit dibuktikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul IPW Sebut Internal Polri Tidak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, Takut Kebobrokan Dibuka
# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # IPW # tambang ilegal
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
LIVE UPDATE
WALHI Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit Kasang
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.