Terkini Nasional
Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Arif Rahman Arifin dituntut satu tahun penjara dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Arif Rahman terbukti bersalah dengan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Putri Candrawathi Tak Terima Disebut Dalang Pembunuhan Brigadir J: Apa Salah Cerita Jujur ke Suami?
"Menyatakan terdakwa Arif Rahman Arifin telah terbukti melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum, melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja semestinya," kata JPU.
Jaksa pun menjatuhi tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa Arif Rahman.
Baca: Ahli Nilai Ferdy Sambo Tidak Sungguh-sungguh Sesali Perbuatan Bunuh Brigadir J, Tak Tulus Minta Maaf
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rahman Arifin dengan pidana satu tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan," ujar JPU.
Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ucap JPU.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Arif Rahman # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # tuntutan
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Siang Ini, Oditur Militer Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Senin, 18 Mei 2026
Tribunnews Update
Kata Jaksa soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim: Kami Tahu Diminta Pertanggungjawaban di Akhirat
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.