Terkini Nasional
Juru Bicara KPK Beri Keterangan soal Dugaan Suap Sambo ke Staf LPSK: Tak Ada Unsur Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah memanggil LPSK dan sejumlah pihak terkait dugaan suap Ferdy Sambo kepada dua pegawai LPSK, namun berdasarkan hasil verifikasi dan telaah, belum ditemukan unsur tindak pidana.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri bilang meski belum ada indikasi pidana, KPK tidak menghentikan laporan.
Jika ada informasi baru, KPK akan menindaklanjuti kembali kasusnya.
Baca: Kejagung Minta LPSK Tak Boleh Intervensi dengan Tuntutan Sambo Cs: Kami Tahu Betul Tugas Kami
Baca: Anak Buah Sambo Bawa 4 Saksi Ahli di Sidang Obstruction of Justice: Pidana hingga Psikologis
Sebelumnya, sebulan setelah kasus pembunuhan Yosua mencuat, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK.
Tampak melaporkan Sambo atas dugaan pemberian amplop yang diduga berisi uang kepada dua pegawai LPSK di Kantor Propam Mabes Polri, 13 Juli 2022.
Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan pengajuan permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer kepada LPSK sebelum rekayasa skenario tembak menembak terbongkar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Buntut Kasus Dugaan Sambo Suap Staf LPSK, KPK: Tak Ada Unsur Pidana
# KPK # LPSK # Suap # Ferdy Sambo
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta KPK Kaji Ulang Usulan Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode Atas Dasar Konstitusi
Sabtu, 25 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sebut Ada Celah Korupsi di Pemilu-Pilkada, Tata Kelola Parpol dan Biaya Politik Tinggi Disorot
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Tuduh KPK jadi Alat Pengusaha untuk Jatuhkan Ia, Sebut Kebijakan Pro Buruh jadi Pemicu
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Tolak Keras Usulan KPK soal Ketua Parpol Dibatasi 2 Periode, Minta Fokus Perbaiki Internal
Jumat, 24 April 2026
Terkini Nasional
'Mewek' Jadi Tersangka, Ketua DPRD Magetan Nangis dan Tutup Muka Saat Dibawa ke Mobil Tahanan
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.