Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Juru Bicara KPK Beri Keterangan soal Dugaan Suap Sambo ke Staf LPSK: Tak Ada Unsur Pidana

Jumat, 20 Januari 2023 10:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah memanggil LPSK dan sejumlah pihak terkait dugaan suap Ferdy Sambo kepada dua pegawai LPSK, namun berdasarkan hasil verifikasi dan telaah, belum ditemukan unsur tindak pidana.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri bilang meski belum ada indikasi pidana, KPK tidak menghentikan laporan.

Jika ada informasi baru, KPK akan menindaklanjuti kembali kasusnya.

Baca: Kejagung Minta LPSK Tak Boleh Intervensi dengan Tuntutan Sambo Cs: Kami Tahu Betul Tugas Kami

Baca: Anak Buah Sambo Bawa 4 Saksi Ahli di Sidang Obstruction of Justice: Pidana hingga Psikologis

Sebelumnya, sebulan setelah kasus pembunuhan Yosua mencuat, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK.

Tampak melaporkan Sambo atas dugaan pemberian amplop yang diduga berisi uang kepada dua pegawai LPSK di Kantor Propam Mabes Polri, 13 Juli 2022.

Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan pengajuan permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer kepada LPSK sebelum rekayasa skenario tembak menembak terbongkar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Buntut Kasus Dugaan Sambo Suap Staf LPSK, KPK: Tak Ada Unsur Pidana

# KPK # LPSK # Suap # Ferdy Sambo

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Ferdy Sambo   #LPSK   #suap

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved