Jumat, 8 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PDIP Tolak Keras Usulan KPK soal Ketua Parpol Dibatasi 2 Periode, Minta Fokus Perbaiki Internal

Jumat, 24 April 2026 19:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aturan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) yakni cukup dua periode mendapat kritik keras dari sejumlah parpol.

PDI Perjuangan menyebut, KPK sudah terlalu jauh mengurusi organisasi internal partai.

Juru bicara PDIP, Guntur Romli menilai usulan itu melampaui kewenangan lembaga antirasuah.

Pasalnya menurutnya, parpol merupakan organisasi masyarakat sipil dan bukan lembaga negara.

"Mengurusi rumah tangga parpol, yang secara hukum merupakan organisasi masyarakat sipil dan bukan lembaga negara, bisa dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh," ujarnya ketika dihubungi.

Dia menilai, usulan KPK tersebut bersifat inkonstitusional.

Baca: Baru Pulang dari Arab Langsung Dicekal KPK, Asrul Aziz Taba Bakal Diperiksa Soal Kasus Korupsi Haji

Baca: PDIP Respons Usulan KPK soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Nilai Sudah Diterapkan di Tingkat Pusat

Pasalnya, secara yuridis, parpol merupakan badan hukum yang memiliki otonomi internal sebagai organisasi sukarela.

Selain itu, usulan tersebut juga bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul.

Partai disebut berhak untuk menentukan mekanisme terkait kepemimpinan yang tertuang melalui AD/ART.

Terlebih, Guntur justru khawatir usulan semacam ini bakal disalahgunakan untuk menggulingkan lawan politik oleh pemerintah.

"Ada kekhawatiran penguasa dapat menggunakan instrumen ini untuk menggulingkan lawan politik yang memiliki basis massa kuat di partainya hanya karena persoalan durasi jabatan," katanya.

Guntur lantas meminta KPK untuk fokus membenahi sistem penindakan ketimbang rumah tangga parpol.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kala Partai Politik Tolak Keras Usulan KPK soal Jabatan Ketua Umum Dibatasi 2 Periode

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #PDIP   #KPK   #Parpol

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved