Minggu, 31 Mei 2026

Tribunnews Update

Modus Ashari Cabuli Santriwatinya di Pati, Doktrin Harus Menurut hingga Pijat Tanpa Busana

Jumat, 8 Mei 2026 09:23 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membongkar modus yang digunakan oleh Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati saat mencabuli santriwatinya.

Tersangka Ashari menggunakan otoritasnya sebagai guru untuk mendoktrin korban agar mau patuh terhadapnya.

Dalam rilis di Polresta Pati, Kamis (7/5/2026), Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan aksi bejat Ashari dilakukan dalam rentang waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Ashari mendoktrin korban FA untuk mengikuti perkataan guru agar ilmu dapat terserap.

Pelaku lantas mengajak korban untuk masuk ke kamar dengan alasan minta dipijat.

Baca: Pengacara Korban Kiai Cabul di Pati Ngaku Ditawari Rp400 Juta dan Diintimidasi agar Kasus Ditutup

Baca: Kiai Cabul Pati Ashari Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Sempat Ziarah Sebelum Penangkapan

Namun, Ashari meminta korban untuk melepaskan pakaiannya.

Pada momen itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang dilakukan sebanyak 10 kali dalam waktu berbeda.

Korban baru berani bersuara seusai lulus dari pondok pada 2024.

FA menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah kemudian melapor ke polisi dan melakukan visum.

Atas perbuatannya, Ashari dijerat dengan pasal berlapis yakni perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual, dan persetubuhan anak.

Baca: Pola Pelarian Kiai Cabul Ashari: Berpindah-pindah Kota, Datangi Makam Keramat dan Petilasan

Baca: Pengakuan Santriwati Korban Kebejatan Kiai Cabul, Diperlakukan Tak Senonoh Dalih Obat Iri Dengki

Terkait kasus yang menjerat Ashari, seluruh santri Pesantren Ndholo Kusumo di Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungi, Pati tersebut sudah dipulangkan pada 2-3 Mei 2026.

Meski begitu, proses pembelajaran tetap dilakukan namun secara daring.

Nantinya, Kementerian Agama akan melakukan asesmen untuk memetakan kepindahan santri ke ponpes atau madrasah lain yang kredibel.

Polisi dan pihak terkait juga membuka posko pengaduan 24 jam untuk korban lain yang belum berani melapor.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Doktrin Murid Harus Taat Guru, Cara Kiai Ashari Bisa Minta Pijat Santriwati Sambil Telanjang di Pati

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Pati   #pencabulan   #Oknum Kiai   #Polresta Pati

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved