TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta KPK Kaji Ulang Usulan Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode Atas Dasar Konstitusi
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Bima meminta KPK untuk lebih berhati-hati dalam mengkaji usulan tersebut agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
Ia juga menilai penting bagi KPK untuk kembali melihat akar persoalan korupsi di tubuh partai politik.
Menurutnya, persoalan korupsi yang melibatkan kader partai tidak semata-mata disebabkan oleh lamanya masa jabatan ketua umum partai.
Ia menegaskan bahwa akar masalah justru terletak pada lemahnya akuntabilitas serta sistem integritas di dalam partai politik.
Baca: Noel Ebenezer Tuduh KPK jadi Alat Pengusaha untuk Jatuhkan Ia, Sebut Kebijakan Pro Buruh jadi Pemicu
Baca: Alasan KPK Usulkan Jabatan Ketua Umum Parpol Cukup 2 Periode: Pencegahan Korupsi
“Persoalannya lebih kepada akuntabilitas dan sistem integritas partai politik,” kata Bima Arya, Sabtu (25/4/2026).
Bima juga menilai bahwa panjangnya masa jabatan ketua umum merupakan hasil dari kemampuan figur tersebut dalam membangun partai.
Sementara itu, KPK sebelumnya menjelaskan bahwa usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik bertujuan untuk pencegahan korupsi serta mendorong regenerasi dan transparansi kaderisasi.
KPK menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri urusan internal partai, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Wamendagri: Lihat Lagi Akar Korupsi di Parpol Itu Apa
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Misteri Jam Tangan Mewah Fadia Arafiq: KPK Temukan 9 Kotak Rolex, Tapi Hanya Berisi 5 Unit
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Dibilang Awet Muda, Nia Ramadhani Bongkar Rahasianya Jangan Overthingking, Stres Ngaruh ke Muka
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Kesepakatan Damai AS-Iran akan Segera Tercapai, Marco Rubio Sebut Negosiasi Sudah Tahap FinalisasI
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Saling Lapor, Pihak GRIB Jaya akan Laporkan Balik Anak Ahmad Bahar atas Dugaan Fitnah
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Ukraina, Luncurkan 600 Drone dan 90 Rudal ke Kyiv
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.