Terkini Nasional
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU yang Memberatkan Hukuman
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dirinya dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Mendengar hal itu, Bharada E langsung tertunduk dan menangis. Bahkan dirinya menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy.
Keluarga Bharada E merasa terpukul mendengar tuntutan bagi Bharada E.
Pun orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar tuntutan Bharada E tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut hal yang memberatkan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Baca: Dari Kuasa Hukum Hingga LPSK Tak Setujui Tuntutan Bharada E, JPU Dinilai Abaikan Status JC
Termasuk Bharada E sebagai eksekutor yang membuat nyawa Brigadir J hilang.
Sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Sementara yang meringankan adalah status Bharada E sebagai justice collaborator (JC), yang membuka kasus hingga terang.
Juga sikap Bharada E yang sopan hingga adanya perbuatan memaafkan dari keluarga Brigadir J.
Baca: Jokowi Kena Imbas Tuntutan 12 Tahun Bharada E, Instagram Diserbu hingga Reaksi Warga yang Ikut Tolak
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tangis Bharada E seusai Dituntut 12 Tahun Penjara, Orang Tua Brigadir J Sampai Kaget hingga Kecewa
# Bharada E # Brigadir J # tuntutan # hukuman # Ronny Talapessy # hukuman berat # justice collaborator
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Konsul Jenderal RI di Jeddah Ingatkan Hukuman Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi: Sangat Berat
5 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
Terkini Nasional
Minta Gibran Dicopot! Ini Deretan Sosok Jenderal Purnawirawan TNI yang Desak Prabowo, Ada EWapres
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Dukung Desakan soal Gibran Dicopot dari Wapres, Sutiyoso: Pemimpin Model Gibran Tak Bisa Urus Negara
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi PDIP Dengar 'Perintah Ibu' Dalam Sidang Hasto: Jangan Framing seolah Terkait Pimpinan Partai
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.