Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati, Keluarga Korban di Garut Merasa Tenang: Pantas untuk Pelaku

Rabu, 4 Januari 2023 17:18 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan guru yang menjadi terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Bandung tetap divonis hukuman mati.

Putusan itu kini sudah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukannya.

Atas putusan tetap ini, keluarga korban yang berada di Garut merasa tenang dan menyebut hukuman mati memang pantas untuk pelaku.

Sebelumnya, kasasi itu diajukan setelah Herry Wirawan tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca: LIVE: Korban Penculikan Malika sempat Dianiaya hingga Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati

Sebab, dalam putusannya, majelis hakim juga menjatuhi hukuman mati untuk Herry.

Mendengar putusan tetap dari Herry Wirawan, seorang keluarga korban asal Garut, AN (35) memberikan tanggapannya.

Ia menyebut saat ini keluarganya telah tenang lantaran pelaku Herry Wirawan telah memiliki divonis tetap yakni hukuman mati.

AN menegaskan bahwa hukuman mati memang pantas untuk pelaku dan keluarga korban sudah menginginkan hukuman tersebut sejak dulu.

"Sekarang sudah yakin tenang, hukuman mati memang pantas untuk pelaku, kami keluarga korban menginginkan hukuman mati dari dulu," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (4/1/2023).

Baca: 14 Ribu KK Korban Gempa Cianjur Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Ia menuturkan kasus rudapaksa tersebut merupakan peristiwa yang menyayat hati, pikiran, dan tenaga.

Lebih lanjut, AN menerangkan, sejak pertama kali kelakukan Herry Wirawan diketahui keluarga santriwati di Garut, ia terus aktif melakukan langkah hukum.

"Kalau mengingat awal kejadian dulu, masih terasa sakit hati kok begitu tega," ucapnya.

AN menjelaskan putusan hukuman mati untuk Herry Wirawan tidak lepas dari dukungan semua pihak.

Ia menyebut saat ini identitas keluarga korban maupun korban terjamin keamanannya.

Baca: Puluhan Tentaranya Tewas, Rusia Balas Serangan hingga Lenyapkan Lebih dari 130 Tentara Bayaran Kiev

Bahkan, AN menyebut ada korban yang sudah bisa hidup normal pasca kejadian tersebut.

"Alhamdulillah identitas kami tetap aman, anak-anak juga aman, ada juga korban yang sudah hidup normal."

"Saya berterimakasih sama semua pihak yang telah bantu, kepada media, kepada kuasa hukum dan pemerintah," ungkapnya.

Ia berharap kasus Herry Wirawan bisa menjadi pelajaran penting untuk penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan seksual.

"Cukup kami saja yang menjadi korban, semoga kasus ini bisa jadi pelajaran dan efek jera bagi para pelaku pencabulan," ujarnya. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Tetap C, Ini Tanggapan Keluarga Korban di Garut

Host: Alexa Dhea
VP: Jalu Setyo Nugroho

# Herry Wirawan # dihukum mati # keluarga korban # Garut # Tenang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved