Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kuat Maruf Bisa Bebas dari Seluruh Dakwaan, Ahli Hukum Pidana Beri Penjelasan Saat Persidangan

Senin, 2 Januari 2023 16:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang pembunuhan Brigadir J yang digelar lagi hari ini, Senin (2/1/2023), ahli hukum pidana dihadirkan oleh kubu Kuat Maruf.

Ahli hukum pidana tersebut yakni, Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia.

Dalam sidang tersebut kuasa hukum Kuat Maruf menanyakan akibat jika semua dakwaan yang dituduhkan kepada terdakwa tidak terbukti.

Arif kemudian menjelaskan, jika dakwaan tak terbukti, maka terdakwa bisa bebas dari semua tuntutan.

(Tribun-Video.com)


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved