TRIBUNNEWS UPDATE
Kuat Maruf Bisa Bebas dari Seluruh Dakwaan, Ahli Hukum Pidana Beri Penjelasan Saat Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang pembunuhan Brigadir J yang digelar lagi hari ini, Senin (2/1/2023), ahli hukum pidana dihadirkan oleh kubu Kuat Maruf.
Ahli hukum pidana tersebut yakni, Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia.
Dalam sidang tersebut kuasa hukum Kuat Maruf menanyakan akibat jika semua dakwaan yang dituduhkan kepada terdakwa tidak terbukti.
Arif kemudian menjelaskan, jika dakwaan tak terbukti, maka terdakwa bisa bebas dari semua tuntutan.
(Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
ON FOCUS
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim, Begini Reaksi Orangtua Brigadir J
Rabu, 15 Februari 2023
Terkini Nasional
Detik-detik Keluarga Ricky Rizal Tinggalkan Ruang Sidang saat Majelis Hakim Hendak Bacakan Vonis
Selasa, 14 Februari 2023
Nasional
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Tak Kuasa Tahan Air Mata hingga Tak Bisa Berkata-kata
Selasa, 14 Februari 2023
Nasional
TAK ADA TANGISAN, Putri Candrawathi Menatap Lesu Majelis Hakim seusai Divonis 20 Tahun Penjara
Selasa, 14 Februari 2023
Terkini Daerah
Walau Tak Tembak Brigadir J, Majelis Hakim PN Jaksel Sebut Ricky Tetap Ada Niatan Bunuh Brigadir J
Selasa, 14 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.