Kamis, 9 April 2026

ON FOCUS

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim, Begini Reaksi Orangtua Brigadir J

Rabu, 15 Februari 2023 17:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Eliezer dinyatakan turut bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis terhadap Eliezer dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Baca: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orang Tua Menangis, LPSK Bergegas Beri Perlindungan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu.

Setelah vonis dibacakan, Eliezer langsung menangis dan pengunjung sidang bersorak ramai.

Baca: Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat Tampak Lebih Tenang Menanggapi Vonis Richard Eliezer

Baca berita terkait lainnya di sini 

#richardeliezer #bharadae #vonis #majelishakim

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved