ON FOCUS
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim, Begini Reaksi Orangtua Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Eliezer dinyatakan turut bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Vonis terhadap Eliezer dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Baca: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orang Tua Menangis, LPSK Bergegas Beri Perlindungan
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu.
Setelah vonis dibacakan, Eliezer langsung menangis dan pengunjung sidang bersorak ramai.
Baca: Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat Tampak Lebih Tenang Menanggapi Vonis Richard Eliezer
Baca berita terkait lainnya di sini
#richardeliezer #bharadae #vonis #majelishakim
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Menang Lawan Hary Tanoe! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur seusai Putusan Majelis Hakim Keluar
Kamis, 23 April 2026
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: 3 Eks Hakim PN Jaksel yang Jatuhkan Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Hadapi Dakwaan
Kamis, 21 Agustus 2025
Viral News
4 Alasan Majelis Hakim Berikan Vonis 4,5 Tahun Penjara serta Denda Rp750 Juta bagi Tom Lembong
Jumat, 18 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.