Terkini Daerah
Sempat Ajukan Gugatan terhadap Jokowi dan Kapolri terkait Sanksi PTDH, Kini Sambo Berubah Pikiran
TRIBUN- VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo memutuskan mencabut gugatan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di PTUN DKI Jakarta.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis.
Ia mengatakan pencabutan tersebut telah resmi dilakukan terhitung pada Jumat (30/12) kemarin atau sehari setelah mengajukan gugatan.
Pencabutan gugatan dengan terlapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dilakukan setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Baca: Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara: Karena Cinta Institusi Polri
Adapun Ferdy Sambo memiliki alasan tersendiri kembali mencabut gugatan tersebut.
Menurut Arman, pencabutan gugatan ini sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian RI.
Terlebih, Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum kasus pembunuhan.
Adapun gugatan diajukan karena tiga pertimbangan.
Hal ini merupakan upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara.
Namun, Ferdy Sambo beserta keluarga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal gugatan yang diajukan pada 29 Desember 2022.
Baca: Berubah Pikiran, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri soal PTDH
Sementara itu, Pencabutan gugatan ini menyusul banyaknya reaksi tidak setuju atas jalan yang diambil Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.
Reaksi tidak setuju itu bahkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud merasa heran ketika Sambo mengajukan gugatan karena tidak diterima dipecat dari Polri.
Padahal sebelumnya, ia mengaku menerima segala sebab akibat yang terjadi atas hilangnya nyawa sang ajudan, Brigadir J.
Karena gugatan itu, Mahfud lantas berpandangan bahwa gugatan itu diajukan untuk mengalihkan perhatian publik atas kasus hukum yang tengah dijalaninya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Terkuak Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri
# Ferdy Sambo # gugatan # PTUN # PTDH
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: Warta Kota
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
3 hari lalu
Terkini Nasional
Respon Tegas KPK soal Diancam Digugat Rp 300 T oleh Noel Ebenezer: Lebih Baik Fokus ke Persidangan
7 hari lalu
Terkini Nasional
Momen Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat
Jumat, 24 April 2026
Nasional
PB XIV Purboyo Gugat Menbud Fadli Zon ke PTUN, Soroti SK Penunjukkan Pelaksana Keraton Solo
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.