Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Berubah Pikiran, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri soal PTDH

Sabtu, 31 Desember 2022 11:01 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.COM - Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya mencabut gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemecatan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Pencabutan itu resmi dilakukan terhitung pada Jum’at (30/11/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Arman menuturkan Ferdy Sambo dan keluarga juga menerima dan memahami reaksi publik soal upaya hukum terkait gugatan PTUN yang didaftarkan pada 29 Desember 2022 kemarin.

Arman mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki alasan tersendiri mencabut gugatan tersebut.

Lebih lanjut, Arman menambahkan Ferdy Sambo juga menyesali perbuatannya yang telah membuat dirinya diproses secara hukum.

Sebaliknya, kliennya juga berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berubah Pikiran, Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri soal PTDH

Baca: Dipersidangan Ferdy Sambo Cuma Bisa Respons Begini saat Dimarahi Hakim Sidang Perintangan di PN

Baca: Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN soal Pemecatan: Karena Kecintaanya Terhadap Institusi Polri

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved