Terkini Nasional
Berubah Pikiran, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri soal PTDH
TRIBUN-MEDAN.COM - Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya mencabut gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemecatan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Pencabutan itu resmi dilakukan terhitung pada Jum’at (30/11/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Arman menuturkan Ferdy Sambo dan keluarga juga menerima dan memahami reaksi publik soal upaya hukum terkait gugatan PTUN yang didaftarkan pada 29 Desember 2022 kemarin.
Arman mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki alasan tersendiri mencabut gugatan tersebut.
Lebih lanjut, Arman menambahkan Ferdy Sambo juga menyesali perbuatannya yang telah membuat dirinya diproses secara hukum.
Sebaliknya, kliennya juga berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berubah Pikiran, Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri soal PTDH
Baca: Dipersidangan Ferdy Sambo Cuma Bisa Respons Begini saat Dimarahi Hakim Sidang Perintangan di PN
Baca: Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN soal Pemecatan: Karena Kecintaanya Terhadap Institusi Polri
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Ini Alasan Khusus Prabowo Pertahankan Listyo Sigit Kapolri, RI 1 Bagikan Bintang Kehormatan
11 jam lalu
Terkini Nasional
Terkuak Alasan Presiden Prabowo Tetap Pertahankan Jenderal Listyo Sigit Menjadi Kapolri
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Khusus Prabowo Pertahankan Listyo Sigit Jadi Kapolri, RI 1 Mau Bagi-bagi Bintang Kehormatan
18 jam lalu
Terkini Nasional
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polri Sudah Bangun 1.376 SPPG di Seluruh Indonesia
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kode Prabowo 'Kontrak Diperpanjang' saat Puji Kerja Apik Kapolri Listyo Sigit, Barisan Jenderal Riuh
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.