Terkini Nasional
Pemerintah Cabut PPKM Mulai Hari Ini, Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan di Publik
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini.
Hal itu disampiakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).
“Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.
Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Diantaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Lalu positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.
Baca: Status Darurat Kesehatan Nasional Masih Berlaku Meski Presiden Jokowi Cabut Status PPKM di Indonesia
Baca: Resmi Cabut Aturan PPKM per 30 Desember, Jokowi Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Presiden.
Presiden mengatakan keputusan mencabut PPKM tersebut telah melalui kajian sejak 10 bulan lalu. Meskipun demikian Presiden meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Pemakaian masker, keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Cabut PPKM Mulai Hari Ini
# kerumunan # Pemerintah # PPKM
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
15 jam lalu
Tribunnews Update
Sempat Menolak, Roy Suryo Dkk Kini Mau Terima Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi: Dengan Syarat Khusus
16 jam lalu
Tribunnews Update
Profil Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi yang Ikut Digugat ke Pengadilan Buntut Dugaan Ijazah Palsu
16 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Tolak Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi, Bakal Terima Jika Libatkan Ahli Internasional
16 jam lalu
Terkini Daerah
Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Bisa Kuliah Lagi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.