Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Status Darurat Kesehatan Nasional Masih Berlaku Meski Presiden Jokowi Cabut Status PPKM di Indonesia

Jumat, 30 Desember 2022 17:12 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan status darurat kesehatan nasional masih tetap berlaku meskipun pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataan pers terkait pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).

Baca: Kabar PPKM akan Berakhir di 2022, Ruang IGD RSUD PALI Tetap Menyediakan Ruang Isolasi Covid-19

“Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya,” kata Jokowi.

Menurut Presiden karena Pandemi sifatnya global maka status kedaruratan kesehatan nasional tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of international concern badan kesehatan dunia (WHO).

“Pandemi ini sifatnya bukan per negara tapi sudah dunia,” katanya.

Baca: Jokowi Belum Putuskan Kapan PPKM Dihentikan, Ahli Sarankan Ditunda hingga Setelah Natal & Tahun Baru

Oleh karenanya Presiden meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di dalam ruangan dan saat berada di tengah keramaian.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” katanya.

Selain itu, meskipun tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Presiden meminta agar program vaksinasi terus dilanjutkan. Vaksinasi kata Presiden akan meningkatkan imunitas masyarakat dari penularan Covid-19.

“Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski PPKM Dicabut, Status Darurat Kesehatan Nasional Masih Berlaku

# ppkm dicabut # Presiden Jokowi # pandemi # Covid-19

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PPKM dicabut   #Presiden Jokowi   #pandemi   #Covid-19

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved