Senin, 12 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Dalam Persidangan Ferdy Sambo Sebut Bharada E Tidak Pahami Perintah 'Hajar' saat Penembakan Yosua

Selasa, 27 Desember 2022 21:22 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah sebut Bharada E tak pahami perintah "hajar" saat penembakan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Febri dalam persidangan pemeriksaan saksi Ahli Hukum Pidana, Elwi Danil, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Awalnya, Febri menanyakan soal pertanggungjawaban dari seseorang yang memberi dan menerima perintah dalam sebuah kejadian.

Baca: Tim JPU Bersitegang dengan Pengacara Sambo dan PC, Geram Disimpulkan Gagal Buktikan Motif Dakwaan

Elwi Danil pun menjelaskan bahwa pihak yang menerima perintah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Orang yang disuruh melakukan itu hanyalah alat semata dari orang yang menyuruh lakukan," Elwi.

Namun Febrie menanyakan apa yang akan terjadi jika terjadi salah tafsir oleh penerima perintah.

"Bagaimana jika ada misinterpretasi dari orang yang menggerakkan dengan yang digerakkan. Siapa yang harus bertanggung jawab?" tanyanya.

Elwi pun menjelaskan bahwa dalam kasus seperti itu, maka pemberi perintah hanya bertanggung jawab atas apa yang diperintahkannya.

"Kalau sandainya orang yang digerakknya melakukan perbuatan melebihi, maka dialah yang bertanggung jawab," katanya.

Kemudian Febri secara gamblang mengaitkan dengan perkara kematian Brigadir J. Dia menyebut bahwa penerima perintah, yang dalam hal ini Bharada E tak melakukan sebagaimana yang diperintahkan Ferdy Sambo.

"Contoh orang yang menggerakkan mengatakan 'hajar'. Tapi yang digerakkan melakukan penembakkan, bahkan berulang kali hingga menyebabkan kematian. Sejauh mana pertanggungjawaban orang yang mengatakan hajar?"

Sebagai ahli hukum pidana, Elwi pun menyarankan agar ahli bahasa turut dihadirkan di dalam persidangan kasus ini. Sebab, menurutnya perlu diperjelas terlebih dahulu makna dari kata 'hajar' yang dimaksud.

"Apakah dipukul, dianiaya, ditembak. Harus minta penjelasan ahli bahasa. Mungkin dalam istitusi tertentu ada istilah yang dipahami dari istilah hajar tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo ceritakan detik-detik penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo mengaku kaget dan panik setelah Bharada E menembak Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi atas terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Awalnya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa menanyakan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menghabisi Yosua

"Bagaimana cara Anda perintahkan Richard?" tanya Hakim.

"Hajar Chad!. Kamu hajar Chad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh Yang Mulia. Itu kejadian cepat sekali tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu," kata Ferdy Sambo.

Baca: Reaksi Pengacara Sambo Saksi Ahli yang Ringankan Kliennya Justru Sebut Bharada E Tak Bisa Dipidana

"Kemudian?" tanya Hakim.

"Saya kaget kemudian saya sampikan stop berhenti!. Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah, saya jadi panik Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

Usai peristiwa penembakan itu terjadi, Ferdy Sambo tidak tahu harus bagaimana. Satu-satunya cara agar ini menjadi masuk akal kata Sambo yakni diubah menjadi tembak-menembak.

"Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, kemudian saya mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

Kemudian eks Kadiv Propam itu pun berpikir, jika tembak-menembak maka harus ada bekas tembakan dari Yosua.

Alhasil, Ferdy Sambo mengambil senjata dan digenggamkan kepada tangan Yosua, kemudian Ferdy Sambo menembakkan senjata tersebut ke lemari atas.

"Setelah itu saya juga melihat bahwa ini harus ada bekas tembakan Yosua. Kemudian saya mengambillah tangan Yosua. Kemudian menggenggam senjata milik Yosua kemudian menembakan ke lemari sebelah atas Yang Mulia," ujar Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga sempat berpikir Yosua masih hidup, akhirnya ia pun meminta Prayogi untuk memanggilkan ambulans.

"Kemudian saya minta Prayogi memanggil ambulans karena saya masih berpikir bahwa Yosua masih bisa dibawa ke rumah sakit," katanya.

Setelah itu, Sambo pun memanggil Bharada E dan berkata akan bertanggung jawab. Asalkan, Bharada E bersaksi bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak.

"Saya kemudian masuk ke dalam memanggil Richard untuk menyampaikan bahwa ‘saya akan bertanggung jawab Chad, yang penting kamu sampikan bahwa ini peristiwa tembak menembak. Saya akan bela kamu karena ini peristiwa, saya harus bertanggung jawab," katanya.

Mulai dari situlah Ferdy Sambo membuat sebuah skenario soal tembak-menembak yang terjadi antara Bharada E dan Brigadir J.

"Kemudian saya sampaikan kamu harus menceritakan bahwa ibu minta tolong kemudian kamu turun dari tangga dan kamu menegur Yosua. Yosua nembak kamu, dan kamu melakukan penembakan," ujar Ferdy Sambo. (m41)

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferdy Sambo Sebut Bharada E Tidak Pahami Perintah 'Hajar' saat Penembakan Brigadir J

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved