Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kubu Ferdy Sambo Bakal Datangkan Saksi Ahli Hukum Pidana Agar Bebaskan dari Hukuman Penjara

Selasa, 27 Desember 2022 13:52 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ferdy Sambo akan menghadirkan saksi dari ahli Pidana dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (27/12).

Adapun saksi ahli pidana tersebut, yakni Elwi Danil yang juga merupakan Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas.

Menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo, yakni Febry Diansyah, kehadiran saksi ahli tersebut bertujuan untuk membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman penjara.

Sehingga, kehadiran saksi ahli pidana itu nantinya akan mendukung pembuktian dan mencari kebenaran dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca: 2 Hal Penting Disebut Bisa Ringkan Bharada E, Romo Magnis Sebut Pangkat Ferdy Sambo Jadi Alasan

Dikutip dari Wartakotalive.com, Febry Diansyah mengatakan, kehadiran saksi ahli pidana tersebut juga bakal memaparkan kesaksian sesuai bidang keilmuan atas dua terdakwa.

Adapun, dua terdakwa itu ialah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sebagaimana komitmen yang disampaikan, Ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang Hukum Pidana, untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini," terang Febry.

Seperti diketahui, sejumlah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Mereka terancam mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Bahkan, Ferdy Sambo juga turut terjerat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca: Psikolog Forensik Sebut Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Menyimpang, Begini Artinya

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo tak sendirian.

Sambo turut melibatkan sejumlah enam anak buahnya, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto.

Kemudian, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Ketujuh terdakwa itu didakwa melanggar pasal berlapis.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Datangkan Saksi Ahli Hukum Pidana yang Mampu Membebaskan Ferdy Sambo dari Jerat Penjara

#beritaterbaru #beritahariini #beritaupdate #beritaterkini #beritaviral #ahli #brigadirj #ferdysambo

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved