Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

2 Hal Penting Disebut Bisa Ringkan Bharada E, Romo Magnis Sebut Pangkat Ferdy Sambo Jadi Alasan

Selasa, 27 Desember 2022 13:27 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahi Filsafat, Romo Magnis Suseno dalam persidangan menyebut ada sejumlah hal yang bisa meringankan terdakwa Richard Eliezer salah satunya kedudukan si pemberi perintah penembakan.

Kedudukan Richard sebagai anggota Polri berpangkat rendah yakni Bhayangkara atau tingkat dua atau Bharada.

Menurut Romo, pangkat rendah Bharada E yang kala itu berhadapan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri atau berpangkat bintang dua, membuatnya terpaksa untuk melaksanakan perintah atasannya tersebut.

Perbedaan pangkat tersebut membuat Richard mengalami dilema moral terhadap tindakannya melaksanakan perintah untuk menembak Brigadir J.

Guru Besar Ilmu Filsafat ini juga menilai, unsur meringankan lainnya yakni keterbatasan waktu berpikir ketika mendapatkan perintah dari atasan yang berpangakat jenderal bintang dua.

Baca: Alasan Pakar Sebut Richard Eliezer Tak Bisa Dipidana dalam Kasus Brigadir J

Menurut Romo, Bharada E dihadapkan dalam situasi yang membigungkan untuk melaksanakan atau menolak perintah meski itu perintah yang salah.

Dalam sidang kali ini, tim penasihat hukum Bharada E juga menghadirkan psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog dan Psikolog Forensik dan Reza Idragiri Amriel.

Liza Marielly Djaprie menilai Richard Eliezer memiliki karakter sebagai sosok yang cenderung menghindari konflik.

Penilaian itu diperoleh ketika Liza melakukan asesmen psikologi terhadap Bharada E.

Bharada E, sambung Liza, melihat perilaku kakaknya yang jauh lebih nakal sehingga ia memilih menjadi anak yang patuh.

Ia menuturkan, tanpa disadari sikap patuh Bharada E sudah ada sejak dini dan semakin terasa ketika dewasa.

Berdasarkan hasil asesmen psikologi, Bharada E juga dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.

Liza menjelaskan, kepatuhan merupakan suatu konstruksi dalam ilmu psikologi.

Baca: Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo- Putri 2 Kali Debat dengan Jaksa Saat Sidang Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, kepatuhan adalah bentuk pengaruh sosial yang menyebabkan orang lain mau melakukan suatu hal.

Ia menambahkan, kepatuhan dipengaruhi oleh rasa khawatir dan cemas karena orang yang memberi perintah memiliki kuasa.

Terkait kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada seluruh terdakwa dalam kasus ini untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Romo Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Meringankan Bharada E, Pangkat Ferdy Sambo Salah Satunya?

# Ferdy Sambo # Bharada E # Romo Magnis Suseno # Brigadir J

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved