Terkini Nasional
Arif Rahman Arifin Kena Semprot Majelis Hakim Lantaran Terus Menerus Bilang 'Siap' dalam Sidang
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Wakaden B Paminal Polri sekaligus terdakwa perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rahman Arifin kena tegur majelis hakim lantaran terus menerus menjawab siap dalam sidang.
Arif dihadirkan sebagai saksi mahkota oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kejadian itu berawal saat majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan reaksi Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan usai diberitahu rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup.
Kata Arif, saat itu Ferdy Sambo tidak percaya dengan isi rekaman tersebut.
Baca: Kuasa Hukum Sambo dan JPU Kompak Minta Sidang Dilanjut 2023, Hakim: Jadwal Tetap Seperti Semula
Lantas majelis hakim menanyakan apa yang dikatakan Ferdy Sambo kepada dia saat itu.
"Dia (Ferdy Sambo) bilang, kamu percaya saya saja, tidak?," tanya hakim Wahyu.
"Siap," jawab Arif.
Dari situ, Arif menjelaskan kalau ucapan dari Ferdy Sambo itu bertujuan agar seolah-olah membuatnya merasa bersalah karena ternyata Brigadir Yoshua masih hidup dan tertangkap kamera CCTV.
"Itu untuk meyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?" tanya hakim Wahyu.
"Untuk meyakinkan saya," timpal Arif.
"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?" kata hakim memastikan.
"Siap, yang mulia," jawab Arif.
Baca: Galaknya Hakim saat Cecar Saksi di Sidang Obstruction of Justice hingga Arif Rachman Terbata-bata
Mendapati adanya kondisi Brigadir J masih hidup, Arif menyebut kalau Ferdy Sambo nampak khawatir dan membuat dirinya merasa kebingungan.
Mendapat penjelasan itu, majelis hakim merasa heran, kenapa Arif harus kebingungan melihat respon Ferdy Sambo yang khawatir tersebut.
"Kan saudara katakan tadi 'Saya bingung', bingung saudara sebenarnya apa nih?" tanya hakim.
"Siap," ujar Arif.
Mendapati jawaban siap tersebut, majelis hakim sontak menanyakan kepada Arif apa maksud dari pernyataan itu.
"Apa yang siap ini? Maksudnya apa jawaban saudara siap?" tanya majelis hakim lagi.
"Bingung, yang mulia," jawab Arif.
Arif mengaku merasa janggal dengan skenario atau arahan yang dikatakan Ferdy Sambo pada saat itu.
"Ya bingungnya itu apa? Kan bingung itu ada dua, 'Mana yang benar ini? Sudah kayak begini kok masih ngomong begitu juga kamu? Sudah jelas-jelas begini kok (bohong)', gitu? Yang mana diantara dua itu?" tanya hakim lagi.
"Kejanggalan cerita itu, yang mulia," ucap Arif.
"Pada saat itu lah kemudian terdakwa Hendra ini mengatakan 'Ya sudah lah kita percaya saja lah sama dia', begitu?" tanya hakim.
Baca: Galaknya Hakim saat Cecar Saksi di Sidang Obstruction of Justice hingga Arif Rachman Terbata-bata
"Siap," singkat Arif.
"Pada saat itu saudara percaya nggak?" timpal hakim.
"Ya pada saat itu ngomongnya siap aja yang mulia," ungkap Arif.
Mendapati jawaban siap melulu, nada suara majelis hakim langsung meninggi dan menanyakan apa maksudnya agar tidak ambigu.
"Makanya jawaban siap ini jadi nggak jelas arahnya ke mana, ambigu. Iya atau tidak, kan gitu. Saudara pilihannya atau," tegas hakim Wahyu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terus Menerus Bilang 'Siap' dalam Sidang, Arif Rahman Arifin Kena Semprot Majelis Hakim
# AKBP Arif Rahman Arifin # Obstruction of Justice # hakim # Sidang pembunuhan Brigadir J
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
17 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army, Bos Buzzer yang Sebar Konten Negatif Tutupi Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.