Terkini Nasional
Arman Cecar Ahli Poligraf soal Pertanyaan 'Titipan' Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli poligraf mengungkap soal sumber isu 'titipan' terkait perseligkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu terungkap oleh Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Awalnya, tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Aji terkait soal isu perselingkuhan kliennya dengan Brigadir J.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah msaudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.
Lalu, Arman mencecar siapa pihak yang 'menitipkan' pertanyaan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J dalam pemeriksaan lie detector, dijawab Aji adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
"Siap," ungkap Aji.
Baca: Lingling Dikabari Bharada E seusai Kasus Brigadir J Terjadi, sempat Meragukan Pengakuan sang Kekasih
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," ungkap Aji.
Hasil Poligraf Lima Terdakwa
Saksi ahli membongkar hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal disebut jujur, hasil Ferdy Sambo dan Putri berbohong, sedangkan Kuat Ma'ruf jujur dan terindikasi berbohong.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid soal skor hasil tes poligraf tersebut.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jawab Aji.
Aji menjelaskan terkait skor plus dan minus dari hasil pemeriksaan poligraf tersebut. Plus menandakan jika terperiksa jujur, sedangkan minus menandakan terperiksa berbohong.
Dalam catatannya, Sambo dan Putri terindikasi bohong. Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur. Terakhir, Kuat Ma'ruf jujur dan berbohong.
"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," ucap hakim lagi.
Baca: Ahli Balistik Yakini Brigadir J Ditembak dengan Senjata Eliezer Glock17
"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar hakim.
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," tutur Aji.
Ferdy Sambo Sebut Hasil Poligraf Berdasarkan Pertanyaan Titipan
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyayangkan sikap Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) yang mencari pembuktian hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik kepolisian.
Hal ini disampaikan Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).
"Kami menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," kata Sambo.
Sambo menegaskan bahwa fakta dan independensi dari seorang ahli semestinya berangkat dari kemandirian dan pendirian selaku kapasitasnya, bukan justru terpengaruh oleh dugaan-dugaan yang disampaikan penyidik.
"Sebaiknya fakta dan independensi dari ahli ini bukan dari penyidik," tutur Sambo.
Ia juga mengatakan bahwa sikap Puslabfor dan ahli Poligraf banyak berdampak pada istrinya, Putri Candrawathi dan keluarga. Sebab kata Sambo, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh ahli kepada Putri di luar dari konteks perkara pembunuhan berencana.
"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tapi ini faktanya, tidak ada hubungannya perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Ahli Ungkap Isu 'Titipan' soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J dalam Poligraf
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Eks Perwira Tinggi Polri Kritik Sikap Baim Wong: Apakah Kamu Paling Setia Sejagat Raya?
Senin, 28 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Suami Nekat Bunuh Istri & Selingkuhan di Jawa Timur, Merasa Dikhinati & Nangis Ingat Anak
Jumat, 25 April 2025
Tribun Video Update
Ridwan Kamil Mulai 'Menyerang Balik' & Polisikan Lisa Mariana, LM Bisa 12 Tahun Dibui Jika Bersalah
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.