Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Lingling Dikabari Bharada E seusai Kasus Brigadir J Terjadi, sempat Meragukan Pengakuan sang Kekasih

Kamis, 15 Desember 2022 13:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ternyata sempat mengabari sang kekasih, Duce Maria Angelin Kristanto, setelah dia menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Pertama cuma lewat HP. Chat. Dia cuma bilang 'saya ada masalah. saya nembak orang'. Tapi dia belum bilang siapa," kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Angelin yang kerap disapa Ling Ling mengatakan, saat itu Richard menerangkan kejadian penembakan itu dengan lancar dan sesuai skenario yang disusun. Bahkan menurut dia, saat itu Richard masih mengaku dia menembak karena membela istri Ferdy Sambo.

"Bela ibu (Putri Candrawathi), cuma itu. Terus dia bilang 'bantu doa', cuma itu," ucap Angelin.

Angelin mengatakan, dia sempat ragu dengan keterangan yang disampaikan Richard terkait kejadian penembakan. Dia juga sempat mencoba mempertanyakan itu tetapi Richard justru bereaksi dengan agak kesal.

Baca: Merasa Tertekan, Bharada E Ngaku Didoktrin Ferdy Sambo soal Skenario Penembakan Brigadir J

"(Sempat) Meragukan. Reaksi dia marah. Pokoknya enggak bisa, enggak bisa kalau saya bertanya gitu. Jadi cukup apa yang dia jelasin. Di situ diam," ucap Angelin.

Di sisi lain, Angelin juga mengkhawatirkan kondisi kejiwaan Richard setelah kejadian itu. Namun, karena Richard justru memperlihatkan reaksi tidak suka ditanyai tentang kejadian itu, maka dari itu Angelin memilih mempercayai pengakuan sang kekasih.

"Tapi karena mikirnya dia juga masuk ya, maksudnya nembak orang ya, mikir aduh mental anak ini gimana, kan dia diam. Percaya-percaya saja. Memilih untuk percaya," ucap Angelin.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca: Terdakwa Ferdy Sambo Geram dengan Ahli Poligraf Yang Periksa Putri Candrawathi

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekasih Dikabari Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Dimarahi Saat Tak Percaya Skenario"

Editor: winda rahmawati
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #lingling   #Brigadir J   #kekasih   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved