Viral
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI, Pihak Kampus Buka Suara
Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Parulian Paidi Aritonang, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswanya melalui grup chat.
Dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial melalui unggahan akun X, @sampahfhui, pada Minggu (12/4/2026). Dalam cuitannya, beberapa terduga pelaku disebut merupakan petinggi organisasi mahasiswa di FH UI.
Akun ini turut mengunggah komunikasi para terduga pelaku dalam grup chat yang isinya melecehkan dan mengobjektifikasi perempuan. Buntut dari unggahan tersebut, Aritonang mengakui bahwa pihaknya memperoleh laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Baca: Kronologi Bayi Hipotermia saat Dibawa Mendaki ke Gunung Ungaran, Orangtua Sempat Diperingatkan
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa,” kata Aritonang dalam pernyataan resminya.
Dia mengecam segala tindakan yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius dan menyeluruh.
Aritonang menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Rumah Saksi Kunci Ijon Proyek Diduga Dibakar, Oknum PNS Kemenag Lecehkan Murid
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.