Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Ahli Balistik Yakini Brigadir J Ditembak dengan Senjata Eliezer Glock17

Kamis, 15 Desember 2022 10:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Pemeriksa Madya Puslabfor, Arif Sumirat sebagai saksi ahli balistik dalam persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Arif memastikan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J merupakan Glock 17.

Sebagaimana diketahui, Glock 17 merupakan senjata api (senpi) yang melekat pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Hasil analisa demikian berasal dari temuan dua senpi di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Glock 17 dan HS.

"Kami terima dua senjata api dari Polres Jaksel. Kemudian kita uji balistik dan tiga proyektil Polres Jaksel identik dengan senpi HS.

Kemudian satu dari Glock," ujar Arif di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).

Kemudian tim Puslabfor menemukan adanya kecocokan anak peluru yang tertinggal di punggung Brigadir J dengan senpi Glock 17.

"Yang kita bisa bandingkan anak peluru yang tertinggal di punggung. Itu kita bandingkan dan identik dengan Glock," kata Arif.

Tak hanya anak peluru, tim Puslabfor juga menemukan adanya serpihan peluru yang tertinggal di kepala Brigadir J, tepatnya di bagian otak.

"Satu anak peluru dan tiga serpihan.

Serpihan pertama dari jaringan otak, bentuknya kecil sekali," ujarnya.

Baca: Pemberian Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier Tuai Polemik, Yudo Sebut untuk Kemajuan TNI

Kemudian serpihan peluru juga ditemukan di wajah, tepatnya di bagian pipi.

Sayangnya, para ahli balistik tak bisa mengidentifikasi senjata yang digunakan dari serpihan peluru tersebut.

Hal itu disebabkan bentuk serpihan peluru yang tertinggal di di bagian kepala berukuran kecil.

"Enggak bisa kita bandingkan karena bentuknya sangat kecil dan enggak ada garis-garis kasar atau datar pada serpihan tersebut," ujar Arif.

Sebagaimana diketahui, Glock 17 merupakan senjata api (senpi) yang melekat pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Senjata tersebut pun sempat diamankan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit beberapa saat setelah peristiwa penembakan.

Tak hanya Glock 17, Ridwan juga mengaku sempat mengamankan senpi HS yang melekat pada Brigadir J.

"Saat itu kami mengamankan dua senjata api.

Baca: Terdakwa Ferdy Sambo Geram dengan Ahli Poligraf Yang Periksa Putri Candrawathi

HS milik Yosua dan Glock milik Richard Eliezer," kata Ridwan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan 10 selongsong, empat serpihan peluru dan tiga proyektil saat melalukan olah TKP.

"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu. Kami temukan empat serpihan dan tiga proyektil," katanya.

Sebagai informasi, perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyeret lima terdakwa.

Dua di antaranya ialah Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Balistik Pastikan Brigadir J Ditembak Menggunakan Senpi Bharada E

# Bharada E # Brigadir J # Senpi Glock 17 # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Brigadir J   #Bharada E   #Senpi Glock 17

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved