TIPS & TRICK
Jangan Disepelekan, Ini Akibatnya jika Mengabaikan Surat Tilang Elektronik, STNK Bisa Terblokir
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli dalam berkendara di jalan raya, sebaiknya perlu berhati-hati dan harus menaati peraturan berlalu lintas.
Jangan sampai melanggar, apalagi terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dikutip dari Motorplus-online.com, apabila ketahuan melanggar, maka pengendara akan mendapatkan surat tilang elektronik dari kepolisian.
Baca: Berikut Cara Lihat Status Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik atau Tidak, Cek secara Online
Baca: Awas! Copot Pelat Nomor Kendaraan untuk Hindari Tilang Elektronik, Motor Bakal Disita Polisi
Ketika sudah mendapatkan surat tilang elektronik tersebut, jangan sampai diabaikan.
Jika diabaikan, maka imbasnya saat hendak membayarkan pajak tahunan maka STNK bisa terblokir.
Oleh sebab itu, masyarakat dan pengendara diharapkan untuk tetap menaati aturan berlalu lintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.
(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)
# tilang elektronik # E-TLE # STNK # kendaraan
Baca berita lainnya terkait tilang elektronik
Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul Ini yang Terjadi Jika Bikers Abaikan Surat Tilang Elektronik
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus
LIVE UPDATE
Razia Polresta Pangklapinang di Perbatasan, Perketat Pengawasan Antar Kabupaten dan Kota
Senin, 13 April 2026
LIVE UPDATE
Aturan Baru, Warga Cipayung Berhasil Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Cuma 20 Menit
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
Jumat, 10 April 2026
Terkini Daerah
Sempat Jadi Pegawai Terbaik, Kepala Samsat Soetta Dinonaktifkan KDM Karena Masalah Layanan Pajak
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.