TIPS & TRICK
Jangan Disepelekan, Ini Akibatnya jika Mengabaikan Surat Tilang Elektronik, STNK Bisa Terblokir
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli dalam berkendara di jalan raya, sebaiknya perlu berhati-hati dan harus menaati peraturan berlalu lintas.
Jangan sampai melanggar, apalagi terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dikutip dari Motorplus-online.com, apabila ketahuan melanggar, maka pengendara akan mendapatkan surat tilang elektronik dari kepolisian.
Baca: Berikut Cara Lihat Status Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik atau Tidak, Cek secara Online
Baca: Awas! Copot Pelat Nomor Kendaraan untuk Hindari Tilang Elektronik, Motor Bakal Disita Polisi
Ketika sudah mendapatkan surat tilang elektronik tersebut, jangan sampai diabaikan.
Jika diabaikan, maka imbasnya saat hendak membayarkan pajak tahunan maka STNK bisa terblokir.
Oleh sebab itu, masyarakat dan pengendara diharapkan untuk tetap menaati aturan berlalu lintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.
(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)
# tilang elektronik # E-TLE # STNK # kendaraan
Baca berita lainnya terkait tilang elektronik
Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul Ini yang Terjadi Jika Bikers Abaikan Surat Tilang Elektronik
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus
LIVE UPDATE
35 Kendaraan Dinas Pemkab Bone Bolango Ditarik Kejari seusai Dikuasai Eks Pejabat Bertahun-tahun
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Pengantin Pria di Garut Diciduk saat Resepsi, Langsung Ganti Baju Tahanan karena Curanmor saat Nikah
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
BAK TOL! Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Provinsi Berbayar Tapi Tanpa Gerbang
Rabu, 13 Mei 2026
Viral
Viral Wacana KDM yang Bakal Buat Jalan Provinsi Jabar Berbayar Seperti Jalan Tol
Selasa, 12 Mei 2026
Terkini Nasional
WACANA KANG DEDI MULYADI! Hapus Pajak Kendaraan Bermotor tapi Jalanan Provinsi Jabar Jadi Berbayar
Selasa, 12 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.