Terkini Nasional
Awas! Copot Pelat Nomor Kendaraan untuk Hindari Tilang Elektronik, Motor Bakal Disita Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli dalam berkendara di jalan raya, wajib mentaati peraturan rambu lalu lintas.
Dikutip dari Kompas.com, jangan sampai melanggar aturan yang ada dengan cara mencopot pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pasalnya, polisi bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.
Baca: Tilang ETLE Ganjil Genap Jakarta, Rabu 30 November 2022 Khusus untuk Kendaraan Pelat Genap
Hal itu dilakukan untuk menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/11/2022).
Baca: Hati hati! Pelanggaran Tilang ETLE Makin Banyak, Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan?
Latif mengatakan, tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua.
Selain itu, polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot tersebut merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal.
Sebab, tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Tilang Manual dan Sita Kendaraan yang Pelat Nomornya Dicopot"
# warna pelat nomor # Pelat Nomor Polisi # program tilang elektronik # ETLE
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE hingga Pelat Diblokir, Sopir Takut Terobos Lampu Merah
Minggu, 13 April 2025
LIVE UPDATE
Resmi, Polresta Bandar Lampung Launching Layanan Drive Thru SIM & e-Tilang: Mudahkan Masyarakat
Sabtu, 28 September 2024
LIVE UPDATE
Pemkab Kutai Timur Pasang Kamera ETLE di Sangatta, Pelanggar Siap-siap Dapat Surat Tilang dari Pos
Selasa, 2 Januari 2024
LIVE UPDATE
Tilang Elektronik Dipasang di Bitung, Siap Awasi Pelanggaran Pengendara, Berikut Titik Lokasinya
Senin, 26 Juni 2023
LIVE UPDATE
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Sumenep karena ETLE Tak Mampu Cover, Berikut Jadi Sasaran
Rabu, 17 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.