Terkini Nasional
Hati hati! Pelanggaran Tilang ETLE Makin Banyak, Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Tilang manual kini telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Namun, dalam penerapannya di lapangan masih banyak pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Dikutip dari Kompas.com, dengan ditiadakannya tilang manual ini bertujuan agar penerapan ETLE bisa maksimal.
Rencananya, Polri juga akan menambah kamera ETLE secara bertahap baik yang statis maupun mobile.
Namun, untuk beberapa lokasi yang tidak diawasi kamera ETLE maka bisa berpotensi tingkat pelanggaran akan meningkat.
Selain itu, tidak adanya beberapa petugas di titik tertentu bisa membuat masyarakat lebih liar, dalam artian bebas melanggar aturan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia.
Baca: Catat, Jangan sampai STNK Diblokir, Ini Jenis Pelanggaran yang Bisa Direkam Kamera Tilang Elektronik
Baca: Tindak Pengendara Mobil di Jaksel yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Aparat: Diduga Hindari ETLE
"Imbasnya masyarakat lebih liar dan tidak terkontrol karena merasa bebas. Proses ini (tilang manual ke ETLE) tidak bisa seketika, mengingat kondisi kultur di Indonesia yang unik," ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Oleh sebab itu agar tetap aman, pengemudi harus tingkatkan kewaspadaan kepada pengguna jalan lain dan patuhi peraturan lalu lintas.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggaran Bisa Makin Banyak"
# ETLE # pelanggaran # tilang manual
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD
4 hari lalu
Terkini Daerah
Borok Jan Hwa Diana Terungkap! Diduga Lakukan 8 Pelanggaran, Upah di Bawah UMK hingga Tahan Ijazah
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.